Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Upayakan Pekan Pertama April Kartu Pra Kerja Dapat Dibagikan

Kompas.com - 06/04/2020, 18:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah berharap pekan pertama April ini Kartu Pra Kerja sudah dapat disalurkan kepada penerima program manfaat.

Kartu tersebut menyasar pekerja yang di rumahkan tanpa diupah, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja migran serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak dari kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

"Kartu Pra Kerja mudah-mudahan bisa diserahkan bulan April ini, dan ini akan dirataskan sore ini. Saya berharap minggu ini akan disalurkan," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Siap-siap, Daftar Kartu Pra Kerja 2020 Dibuka Mulai Minggu Kedua April

Kartu Pra Kerja dari pemerintah ini merupakan insentif bagi para pekerja yang terkena imbas PHK atau di rumahkan oleh perusahaannya dan juga pelaku usaha yang sedang lesu.

Sebelumnya, anggaran untuk peningkatan kemampuan atau kompetensi (vokasi) para tenaga kerja yang tidak bekerja lebih besar.

Namun, menurut Ida, dengan kondisi saat ini pemerintah pun mengubah alokasi anggaran vokasi tenaga kerja ke insentif. Pasalnya, untuk diadakan pelatihan kompetensi saat ini pemerintah pun berinisiatif mengubah metode dengan cara daring (online).

"Jadi program Kartu Pra Kerja sudah menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 ini kan. Kalau dulu, biaya peningkatan untuk kompetensi itu lebih besar, insentifnya kecil. Sekarang dibalik, insentifnya lebih besar selama 4 bulan diberikan insentif, kemudian biaya pelatihannya atau kompetensinya lebih kecil," jelasnya.

Ida menambahkan, pihaknya sedang mengkaji pelatihan-pelatihan secara online dan mulai melakukan pendataan lembaga-lembaga yang ingin terlibat melatih tenaga kerja melalui online serta jumlah tenaga kerja yang akan divokasi.

"Yang dilakukan Kemenaker, kita berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja untuk mengidentifikasi tadi. Kami juga koordinasi dengan serikat pekerja dan minta data ke mereka dan teman-teman perusahaan, mengidentifikasi pekerja," ujarnya.

*Kartu Pra Kerja Sasar Pekerja Imigran*

Pekerja imigran juga tak luput dari penerima manfaat program Kartu Pra Kerja tersebut. Sebab, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang harus di pulangkan ke negara asal ini mau tak mau selama adanya wabah virus corona tak mendapatkan upah.

"Tetapi karena kondisi lockdown di Malaysia misalnya maka mereka termasuk yang kita identifikasi untuk mendapatkan manfaat program Kartu Pra Kerja ini," ucapnya.

Pekerja Migran

Sementara itu, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, pemerintah perlu memikirkan skema bantuan untuk khusus untuk para pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air. Hal ini penting untuk membantu finansial mereka.

Selain mempertimbangkan untuk membuat skema bantuan, pemerintah juga dapat mengintegrasikan mereka ke dalam skema bantuan yang saat ini tengah diupayakan mengatasi permasalahan sosial-ekonomi sebagai dampak dari penyebaran Covid-19.

Baca juga: Rincian Besaran "Gaji" yang Diterima Peserta Kartu Pra Kerja

“Pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air ini termasuk golongan yang rentan, baik secara kesehatan maupun keuangan. Mereka perlu mendapatkan penanganan secara kesehatan untuk memastikan status kesehatannya dan juga secara finansial supaya mereka tetap bisa berdaya secara ekonomi,” jelas Pingkan.

Melansir data yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), setidaknya terdapat arus balik dari pekerja migran yang berasal dari 85 negara penempatan yang jumlahnya mencapai 33.503 orang per 29 Maret 2020.

Menurut CIPS, para pekerja imigran ini kembali tanpa pekerjaan dan pendapatan. Angka ini diproyeksikan akan mencapai lebih dari 37.000 dengan memperhitungkan data pekerja migran yang akan habis masa kontrak kerjanya dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com