Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Turun 80 Persen akibat Corona, Industri Ground Handing Minta Keringanan

Kompas.com - 13/04/2020, 17:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wabah virus corona (Covid-19) tak hanya menghantam kinerja keuangan maskapai dan pengelola bandara, tapi juga industri ground handling atau penyedia jasa di darat.

Industri yang tugas utamanya menunjang penerbangan, seperti mengurus pesawat, penumpang, dan bagasi ini mengaku telah mengalami penurunan layanan hingga 80 persen.

"Untuk itu kami meminta keringanan dan insentif dari pemerintah maupun stakeholder terkait, seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II," kata Wakil Ketua Asosiasi Ground Handling Indonesia, Aries Munandar kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Maskapai Penerbangan Nasional Mulai Rumahkan Karyawan

Aries menuturkan, beberapa keringanan tersebut antara lain pembebasan pengenaan Mininum Omzet Bruto (MOB) dan mengkaji kembali pembayaran konsensi maupun lahan diperkeras.

Dia bilang, pembayaran konsensi dan lahan diperkeras yang disesuaikan dengan realita omzet akan sangat membantu.

"Konsesi itu biasaya atas omzet, ada omzet rill atau omzet MOB. Misalnya sebulan dapat Rp 500 juta diambil 10-15 persen berarti kami bayar Rp 50 juta. Sekarang kalau produksinya enggak sampai Rp 500 juta, tetap diambil Rp 50 juta kalau tidak ada kebijakan. Maka perlu konsensi di review," jelas Aries.

Keringanan Sertifikasi

Keringanan lainnya yang diharapkan adalah perpanjangan jangka berlakunya sertifikasi personil/SDM dan alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Dia meminta, SDM yang habis masa lisensi saat periode virus corona masih berlangsung tidak diuji terlebih dahulu untuk sementara waktu. Pengujian bisa dilakukan saat pandemi virus corona telah berakhir.

"Tapi (kalau tidak diuji), jangan sampai kalau tidak ada kebijakan, orangnya atau peralatannya jadi disebut tidak berlisensi. Kami minta dalam periode ini habis lisensi itu diberi payung dahulu oleh pemerintah," ungkapnya.

Baca juga: Terimbas Virus Corona, Industri Penerbangan Terpuruk

Selain itu, asosiasi meminta penangguhan pembayaran pajak dan penangguhan kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja tetap bisa mengakses layanan kesehatan selama pandemi.

"Ya kita berharap ada kebijakan umum. Kami berharap hal ini diputuskan pemerintah dengan cepat. Itu Hal-hal yang kami minta di beberapa item yang menurut kami perlu sekali," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com