Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng E-commerce Latih UMKM, Menkop Sebut Gunakan Skema Non APBN

Kompas.com - 26/05/2020, 16:12 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM sudah menggandeng berbagai platform e-commerce untuk mengembangkan koperasi dan pelaku UMKM. 

Namun Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, pihaknya tidak menggunakan anggaran negara dalam kerja sama tersebut.

“Pihak kami sudah dan akan terus membuka kerja sama dengan platform e-commerce, warung tradisional, koperasi, lembaga pendidikan dan pelatihan maupun pihak terkait lainnya, baik online maupun offline untuk memajukan UMKM di Tanah Air," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: 5 Protokol Kesehatan yang Harus Diterapkan Bila Mal Kembali Dibuka

Teten mengatakan, kolaborasi dengan berbagai platform e-commerce menggunakan skema non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi penuh untuk membantu koperasi dan UMKM untuk melewati masa-masa pandemi Covid-19.

Sejumlah laporan menunjukkan bahwa di antara UMKM yang bertahan, bahkan tumbuh di tengah masa pandemi, adalah mereka yang sudah terhubung dengan platform online.

Platform online ini sekaligus membantu masyarakat luas untuk menerapkan physical distancing, sambil tetap memenuhi kebutuhan masing-masing dengan menjaga berlangsungnya aktivitas ekonomi," kata dia.

Baca juga: Gubernur BI Siap Gunakan Seluruh Instrumen untuk Pemulihan Ekonomi

Hingga saat ini terdapat 5 platform e-commerce yang telah bekerja sama dengan Kemenkop UKM yakni Blibli, Tokopedia, Shopee, Lazada dan Bukalapak.

Teten juga menyebut semakin banyaknya produk yang akan masuk ke dalam platform e-commerce merupakan bentuk dorongan terhadap masuknya UMKM ke ekonomi digital.

Ia menyebut, 87 persen UMKM masih tertinggal atau belum masuk ke ekonomi digital (online). Oleh sebab itu pihaknya membuka kolaborasi pemikiran untuk bersama-sama membantu UMKM agar dapat bertahan di tengah Covid-19 dan melaju setelahnya.

Baca juga: Platform Bisnis Ini Mempermudah Pekerjaan Saat Work From Home

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com