Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hipmi Minta Pengusaha Muda Siap Terapkan Protokol New Normal

Kompas.com - 27/05/2020, 11:54 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menyampaikan kepada anggotanya untuk kembali menjalankan aktivitas usahanya. 

Namun Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming meminta agar para pengusaha muda siap menerapkan protokol new normal sesuai arahan pemerintah.

"Karena pemerintah mau keluarkan keputusan ini, jadi boleh tetap bekerja tetapi tetap mengikuti anjuran standar protokol kesehatan penanganan Covid-19," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Tak Punya SIKM, Tidak Bisa Naik Kereta dari dan ke Stasiun Gambir

Hal tersebut disampaikan Mardani saat mengadakan acara Forum Ketum BPP dan BPD HIPMI se-Indonesia secara online melalui virtual zoom.

Maming mengatakan, kegiatan ekonomi memang memerlukan kepastian dan tidak boleh berhenti terlalu lama. Sebab jika tidak, maka akan berisiko menambah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengarahkan ke kondisi resesi.

Ia juga menghimbau kepada Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Hipmi di 34 provinsi untuk tidak terlalu memikirkan pandemi yang berujung membawa dampak.

"Kalau ikuti pandemi Covid-19 terus yang dipikirkan tidak ada habisnya. Anggota HIPMI harus diberikan siraman rohani, jasmani, dan mental biar tidak terbuai dengan pandemi Covid-19," ungkapnya.

Baca juga: Turun Rp 8.000, Simak Harga Lengkap Emas Antam Hari Ini

Selama pandemi Covid-19, Hipmi mengatakan akan memberikan berbagai pelatihan kepada para pengusaha di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini dinilai sangat penting agar produksi UMKM bisa dipasarkan secara online atau di e-commerce.

Saat ini, banyak pengusaha khususnya BPD di sektor UMKM tidak tahu bagaimana cara memasarkan produknya scara online.

"Kami memberikan pelatihan secara virtual untuk masuk ke aplikasi seperti Bukalapak dan langkah-langkah apa saja yang kita harus lakukan dengan mengadakan acara rapat secara virtual," imbuhnya.

Baca juga: Menteri KKP ke Jajarannya: Kita Bukan Bos...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com