Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Rogoh Rp 500 Miliar untuk Akuisisi Rabobank

Kompas.com - 09/06/2020, 13:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperkirakan nilai akuisisi sementara PT Bank Rabobank International Indonesia (Rabobank) sebesar Rp 500 miliar.

Angka itu merupakan nilai keseluruhan, sudah termasuk premium 20,5 juta dollar AS.

Adapun nilai akuisisi final akan mengacu kepada nilai ekuitas Rabobank yang telah disesuaikan (adjusted equity) lalu ditambah premium yang bersifat tetap sebesar 20,5 juta dollar AS.

Baca juga: Rabobank Tutup Operasi, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Dalam ringkasan rancangan akuisisi BCA yang dikutip Kompas.com, para pembeli secara bersama-sama akan mengakuisisi seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh pada Rabobank.

Nantinya, BCA akan memiliki 3.719.069 saham yang mewakili 99,99 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor Rabobank.

"BCA Finance akan memiliki 1 saham yang mewakili 0,000027 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor pada Rabobank," demikian tertulis dalam ringkasan rancangan akuisisi yang dikutip Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Praktis, akuisisi ini mengubah susunan kepemilikan saham Rabobank. Sebelum akuisisi, 81,65 persen saham Rabobank dipegang oleh Cooperatieve Rabobank U.A, 0,22 persen saham dipegang oleh PT Mitra Usaha Kencana Sejati, 6,53 persen saham dipegang oleh PT Aditirta Suryasentosa, dan 6,53 persen saham oleh PT Antarindo Optima.

Baca juga: BCA Berencana Akuisisi Satu Bank Lagi

Selanjutnya, saham Rabobank sebelum akuisisi juga dipegang oleh PT Antariksabuana Citanagara sebesar 3,27 persen dan Jimmy Lityo sebesar 1,80 persen.

Terkait pendanaan, rencana akuisisi Rabobank oleh BCA akan didanai melalui modal sendiri dari dana yang disimpan sebagai laba ditahan (retained earnings).

"BCA dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa pendanaan tersebut tidak berasal dari pinjaman atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari suatu bank atau pihak lain di Indonesia, tidak berasal dari dan untuk tujuan pencucian uang sebagaimana diatur dalan UU No. 8/2010, dan tidak berasal dari tindak pidana perbankan atau tindak pidana lainnya," demikian informasi dalam laporan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com