Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Corona, Waskita Beton Gelar Rapid Tes Sebulan 2 Kali

Kompas.com - 17/06/2020, 12:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Beton Precast Tbk melakukan berbagai program pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Salah satunya dengan melakukan rapid test sebanyak dua kali dalam sebulan kepada seluruh pegawai. Terhitung sejak hari pertama program dilakukan pada 2 Juni 2020, rapid test ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali, yakni pada 2, 8, dan 15 Juni 2020.

Selain itu, tamu perusahaan diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test, setiap pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) wajib mengisi form kesehatan melalui QR Code, begitu pula dengan tamu yang datang wajib mengisi form yang sama.

Baca juga: Waskita Beton Garap 2 Proyek KSO dengan Yodya Karya

"Perusahaan juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh pegawai dan tamu, menyediakan hand sanitizer di setiap tempat, dan selalu mengingatkan untuk mempergunakan masker pada setiap aktivitas pekerjaan," kata Direktur Utama Waskita Beton Precast Jarot Subana dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020).

Adapun pengelolaan aktivitas kerja bagi pegawai yang melakukan WFO, yaitu saat berangkat kerja seluruh pekerja harus memastikan berada dalam kondisi fit dan bugar, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menggunakan kendaraan pribadi.

Adapun khusus untuk seluruh pekerja yang menggunakan kendaraan umum difasilitasi transportasi penjemputan dan pengantaran yang disediakan oleh perusahaan.

"Perusahaan juga telah memasang sekat antar meja pekerja dalam upaya pencegahan virus Covid-19 di ruang kerja," jelas Jarot.

Baca juga: Bidik Pasar Eksternal, Waskita Beton Gandeng Anak Usaha BUMN

Kemudian ketika berada di kantor, pekerja mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, mengisi absen melalui aplikasi, dan mengisi Form Pencegahan Penyebaran Corona melalui QR Code yang disediakan, melakukan jaga jarak minimal 1 meter, tidak berbagi meja dan peralatan pribadi, tidak melepas masker, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com