Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: 2024, Harus 98 Persen Penduduk RI Terdaftar Program JKN

Kompas.com - 19/06/2020, 06:43 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini pemerintah telah menugaskan BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan masyarakat menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menyebut harus ada 98 persen dari jumlah penduduk yang nantinya harus masuk ke dalam program JKN pada tahun 2024 mendatang.

"Jika mengacu kepada jumlah penduduk Indonesia yang saat ini sebanyak 271 juta jiwa maka ada sebanyak 265,5 juta masyarakat yang harus didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan," ujarnya dalam peluncurkan buku Statistik JKN, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Simak, Begini Cara Bayar Denda Layanan JKN-KIS lewat Tokopedia

Sementara itu, lanjut dia, jika dibandingkan dengan jumlah peserta yang resmi terdaftar hingga 31 Mei 2020 baru tercatat sebanyak 220,6 juta peserta atau sebanyak 83 persen, maka ada 15 persen lagi yang menjadi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Muhadjir juga menyebut ada beberapa permasalahan yang harus diperbaiki agar bisa mendorong tercapainya jumlah peserta tersebut.

Antara lain, masih banyaknya ketimpangan yang terjadi baik dari segi kualitas pelayanan, kesetaraan pelayanan hingga kemudahan akses peserta.

"Hal inilah yang harus kita dorong agar semuanya bisa kita perbaiki satu-satu. Oleh sebab itu saya minta juga kerja samanya baik yang berada di lapangan atau pun di tingkat atas untuk sama-sama bekerja merealisasikan ini," katanya.

Baca juga: Perhimpunan Rumah Sakit: JKN Bukan Kayak Tiket Bioskop...


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com