Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Beberkan Alasan Direksi BUMN Kerap Terbelit Kasus Korupsi

Kompas.com - 03/07/2020, 11:02 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan beberapa faktor yang membuat direksi-direksi perusahaan pelat merah terjerat kasus korupsi.

Berdasarkan catatan dia, dalam beberapa tahun terakhir ada 53 kasus korupsi yang melibatkan BUMN.

“Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN,” ujar Erick dalam diskusi virtual pada Kamis (2/7/2020) malam.

Baca juga: Erick Thohir Mau Gabungkan Bank Syariah BUMN pada Awal 2021

Erick menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena tak ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN. Sehingga, para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik.

“BUMN dulunya memegang peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik. Tetapi problemnya karena ini garis merahnya tidak jelas, akhirnya para direksi sendiri mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar,” kata Erick.

Seharusnya, kata Erick, BUMN-BUMN harus diklasifikasi masing-masing tugasnya. Mana BUMN yang fokus memberi pelayanan ke publik dan mana perusahaan plat merah yang fokus untuk menjalankan bisnisnya.

Misalnya, saat ini Erick menugaskan Bank Mandiri dan Telkomsel untuk fokus di bisnis. Sementara PT Pupuk Indonesia difokuskan untuk melayani publik.

“Ini di-mapping agar direksi KPI-nya jelas dan enggak ada iri-irian satu sama lainnya,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com