Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengser dari Dirjen KKP, Zulficar: Mundur atau Dimundurkan, Tak Perlu Heboh atau Drama

Kompas.com - 17/07/2020, 14:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar mengundurkan diri dari jabatannya. Hari ini, Jumat (17/7/2020), menjadi hari terakhir Zulficar berkantor di kementerian yang mengurusi soal kelautan itu.

Desas-desus berkembang dari mundurnya Zulficar. Pasalnya, KKP tengah disorot karena beberapa kebijakan yang dianggap kurang pas, seperti pelegalan ekspor benih lobster dan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, cantrang, ataupun pukat cincin.

Lengsernya pria yang pernah menjabat pada masa Susi Pudjiastuti ini juga dipertanyakan, entah mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Ada polemik di publik tentang apakah mundur dan dimundurkan. Sudahlah. Tidak penting. Saya tidak akan mempertanyakan atau minta klarifikasi ke KKP. Ini hal biasa saja. Tidak perlu heboh atau drama," kata Zulficar, dikutip dari akun Facebook-nya, Jumat.

Baca juga: Dirjen Perikanan Tangkap KKP Mengundurkan Diri

Menurut Zulficar yang mempersilakan Kompas.com untuk mengutip akun Facebook-nya, KKP adalah rumah untuknya beberapa tahun belakangan.

Dia merasa bangga dan tersanjung menjadi bagian dari KKP. Dedikasi, loyalitas, militansi, kemampuan teknis, dan komitmen pegawai KKP luar biasa. Menteri Edhy pun dia kenal sebagai figur yang baik, semangat, ulet, dan sportif.

"Segala hormat dan bangga untuk seluruh sahabat-sahabat di KKP. Tetap semangat dan berjuang. Melangkah dengan gagah," ungkap dia.

Lebih lanjut, dia menuturkan, banyak cara untuk membangun kelautan dan perikanan tanpa harus dalam pemerintahan. Dia ingin main futsal, sepedaan, menyelam, hingga berdiskusi sembari merawat semangat kemaritiman.

"Saya mohon maaf memilih langkah yang tidak populer. Mundur. Bukan untuk gagah-gagahan. Sederhana saja, prinsip jangan ditawar, jabatan bukan segalanya," pungkas dia.

Baca juga: Polemik Ekspor Benih Lobster hingga Mundurnya Dirjen Perikanan Tangkap KKP

Sebelumnya, Zulficar menyebutkan, dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri KKP Edhy Prabowo sejak Selasa (14/7/2020).

Namun, Kepala Biro Humas dan KLN KKP Agung Tri Prasetyo mengatakan, Zulficar diberhentikan per Senin (13/7/2020).

Menurut Agung, diberhentikannya Zulficar merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com