Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Juni 2020, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Terkait Covid-19 Senilai Rp 200,64 Miliar

Kompas.com - 29/07/2020, 19:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis data pembayaran klaim asuransi yang dibayarkan kepada nasabah terkait dengan Covid-19.

Sejak awal Covid-19 merebak hingga Juni 2020, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim sebesar kisaran Rp 216 miliar. Pembayaran klaim tetap dilakukan meskipun Covid-19 telah ditetapkan sebagai pandemi atau dibayarkan oleh pemerintah.

Pembayaran klaim tersebut ditujukan untuk 1.642 polis yang dipergunakan untuk berobat di rumah sakit rujukan nasional maupun rumah sakit di luar negeri serta untuk risiko meninggal dunia yang disebabkan oleh Covid-19.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Asuransi Kesehatan Kian Diminati

Rinciannya sebanyak 1.578 merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp 200,64 miliar atau 92,9 persen dari total klaim.

Sementara itu, 64 dari total 1.642 klaim adalah klaim produk asuransi jiwa kredit atas risiko meninggal dunia dengan nilai sebesar Rp 15,38 miliar atau 7,1 persen dari total klaim terkait Covid-19.

"Di masa sulit di mana semua sektor bisnis terkena dampak Covid-19, kami dari industri asuransi jiwa merasa bersyukur dapat turut membantu meringankan beban masyarakat melalui pembayaran klaim kepada nasabah yang tersebar di wilayah Indonesia dan bahkan di Singapura dan Amerika Serikat," papar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam siaran pers, Rabu (29/7/2020).

Budi menambahkan AAJI mengapresiasi perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang di masa pandemi tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat, dengan tidak mengecualikan Covid-19 ke dalam proteksi yang diberikan walaupun sudah dikategorikan sebagai penyakit pandemi.

Perekrutan tenaga pemasar juga tetap dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa untuk tetap dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional dengan memperluas kesempatan bekerja.

Baca juga: Pahami 5 Hal Ini Sebelum Mendaftar Asuransi Jiwa

Dari keseluruhan klaim terkait Covid-19 yang dibayarkan, tiga provinsi terbesar untuk pembayaran klaim yaitu DKI Jakarta sebesar Rp 146,92 miliar untuk 668 polis, Jawa Timur yaitu sebesar Rp 21,11 miliar untuk 162 polis dan Jawa Barat dengan nilai klaim sebesar Rp 19,23 miliar untuk 295 polis.

Budi mengatakan, AAJI mengimbau untuk nasabah memeriksa kembali ketentuan polis masing-masing karena tiap-tiap perusahaan asuransi menawarkan manfaat yang berbeda-beda.

"Kami juga ingin berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dalam menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru dan selalu menjalani gaya hidup sehat," tutup Budi Tampubolon. (Maizal Walfajri)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: AAJI: Asuransi jiwa bayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 200,64 miliar per Juni

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com