Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Kembali Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan

Kompas.com - 29/07/2020, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS. com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).

Sementara untuk simpanan valuta asing di bank umum tidak mengalami perubahan. Hal ini disetujui melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, (27/7/2020) lalu.

Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan LPS di bank umum untuk simpanan rupiah adalah 5,25 persen, bank umum untuk simpanan valas 1,5 persen, dan di BPR untuk simpanan rupiah sebesar 7,75 persen.

Baca juga: LPS: Belum Ada Bank yang Ajukan Penempatan Dana

Sekretaris Lembaga LPS Muhammad Yusron mengatakan, tingkat bunga penjaminan di atas berlaku sejak tanggal 30 Juli 2020 sampai 30 September 2020.

"Kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan dilakukan berdasarkan pada perkembangan terkini suku bunga pasar simpanan, kondisi likuiditas perbankan, kinerja beberapa indikator perekonomian, serta prospek stabilitas keuangan," kata Yusron dalam siaran pers, Rabu (29/7/2020).

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Halim Alamsyah menyatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dewan komisioner LPS dalam menetapkan tingkat bunga penjaminan.

Dia melihat kondisi dan prospek likuiditas industri perbankan yang terpantau masih relatif stabil, meskipun beberapa faktor risiko makroekonomi perlu diwaspadai.

Baca juga: Penempatan Dana LPS di Bank Sakit Bersifat Sementara

Pertimbangan lainnya adalah perkembangan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang masih terjaga di tengah adanya volatilitas pada kinerja pasar keuangan dan meningkatnya dampak negatif pandemi Covid-19 pada kinerja perekonomian.

"Mencermati perkembangan arah suku bunga simpanan perbankan dan dinamika berbagai faktor ekonomi, stabilitas sistem keuangan, serta prospek kondisi likuiditas perbankan, LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi," papar Halim.

Halim bilang, pihaknya akan terbuka untuk melakukan penyesuaian kembali terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+