Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulkan Aset dari Bank Gagal, LPS Bakal Bentuk Bridge Bank

Kompas.com - 10/07/2020, 20:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal membuat bank perantara (bridge bank) untuk mengumpulkan aset-aset berkualitas tinggi dari bank gagal.

Aset-aset itu merupakan agunan dari bank-bank berpotensi gagal yang meminta penempatan dana LPS melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat pandemi Covid-19. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, LPS memang bisa mendirikan bridge bank sebelum PP 33/2020 ini diterbitkan. PP ini hanya lebih mempermudah LPS untuk mendirikan bridge bank bila diperlukan.

"LPS bisa meminta izin pendirian bridge bank baik ke OJK maupun BI. OJK dibidang konteks mendirikan bank, di BI dalam konteks mendapatkan nomor keanggotaan sebagai anggota pembayaran nasioanl. Ini sudah berjalan," kata Halim dalam konferensi video, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Dapat Dana Rp 30 Triliun, 4 Bank Pelat Merah Mesti Bayar Premi ke LPS

Halim menyebut, bridge bank bakal disiapkan bila ada permintaan dari bank berpotensi gagal melalui OJK untuk penempatan dana. Pendirian bridge bank mungkin saja bisa lebih dari satu.

Adapun saat ini, belum ada bank yang meminta penempatan dana.

"Ini tentu tergantung dari situasinya. Bisa satu (bridge bank) bisa lebih. Sampai saat ini belum ada bank yang meminta penempatan dana LPS," ujar Halim.

Sementara itu, ada beberapa kriteria bank yang bisa memperoleh penempatan dana dari LPS. Kriteria bakal dibahas lebih lanjut dengan OJK.

Bisa saja, bank tersebut harus masuk dalam kriteria bank dalam pengawasan intensif (BPDI) yang berpotensi masuk dalam bank dalam pengawasan khusus (BPDK) menurut penilaian OJK.

"Itu sangat dimungkinkan. Kriteria ini nanti akan kami diskusikan bersama-sama dengan OJK, kondisi likuiditasnya berapa, rasio dari permodalannya bagaimana, rasio profitability berapa, dan beberapa rasio-rasio keuangan lainnya," pungkas Halim.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memberikan kewenangan baru kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020.

Dalam PP disebutkan, LPS bisa menyelamatkan bank-bank sebelum ditetapkan sebagai bank gagal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti melakukan penempatan dana untuk mengantisipasi kegagalan bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com