Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IA-CEPA Berlaku, Indonesia Berpeluang Ekspor Alat Kesehatan ke Australia

Kompas.com - 10/07/2020, 20:27 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) resmi berlaku sejak 5 Juli 2020.

Ini membuka peluang ekspor produk Indonesia, salah satunya alat kesehatan (alkes) ke Australia. Alkes tersebut mencakup alat pelindung diri (APD) dan masker.

"Dengan adanya IA-CEPA ini membuka peluang-peluang (ekspor) khususnya dengan Australia," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Agus memang telah mencabut larangan sementara ekspor APD yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD).

Baca juga: Mendag Sebut IA-CEPA Bakal Tekan Defisit Perdagangan dengan Australia

Kebijakan membuka kembali izin ekspor alat kesehatan tersebut, merupakan upaya pemerintah untuk menggenjot kinerja perdagangan, khususnya ekspor Indonesia.

"Alat kesehatan seperti APD dan masker boleh ekspor, kita buka kembali dan ini untuk menggerakkan perekonomian," kata dia.

Agus menjelaskan, pandemi Covid-19 membuat banyak pelaku usaha yang beralih jadi memproduksi alat kesehatan, seperti APD. Sebab, usaha ini menjadi lebih menguntungkan karena tingginya permintaan.

"Produsen yang tadinya garmen jadi beralih ke APD. Ini ada potensi ekspor, di mana sebagian untuk penuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian untuk eskpor," ungkapnya.

Selain APD dan masker, produk Indonesia yang juga berpotensi meningkat ekspornya antara lain otomotif, kayu dan turunannya termasuk kayu dan furnitur, perikanan, tekstil dan produk tekstil, sepatu, alat komunikasi, dan peralatan elektronik.

Perjanjian IA-CEPA memang memberikan manfaat bagi eksportir melalui penghapusan seluruh tarif bea masuk produk Indonesia ke pasar Australia. Begitu pula, produk Australia ke Indonesia bisa mendapat tarif bea masuk nol persen.

Oleh sebab itu, Agus berharap pelaku usaha bisa memenafaatkan peluang dari pemberlakukan IA-CEPA. Sehingga, dapat mendorong kinerja ekspor dan menekan defisit perdagangan Indonesia terhadap Australia.

Pada tahun 2019, perdagangan Indonesia dengan Australia mengalami defsit 3,2 miliar dollar AS. Ekspor ke Australia tercatat 2,3 miliar dolaar AS, sedangkan impor dari Australia mencapai 5,5 miliar dollar AS.

"Ini merupakan defisit yang cukup besar. Sehingga dengan adanya IA-CEPA ini kita akan mengurangi defisit tersebut," kata Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com