Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Mobil Pekan Ini, Ada Jeep Wrangler dan Alphard

Kompas.com - 03/08/2020, 10:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedang mencari mobil lewat lelang? simak pilihan mobil yang akan dilelang pekan ini di laman resmi lelang milik pemerintah yakni lelang.go.id.

Di masa pandemi Covid-19, lelang online bisa jadi opsi untuk mencari mobil idaman. Sebab lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta secara langsung, cukup lelwat penawaran online.

Pada pekan ini, Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan kembali menyelenggarakan lelang berbagai mobil. Berikut 5 diantaranya:

1. Jeep Wrangler

Bagi Anda penggemar Jeep, Wrangler tentu saja bukan hal yang asing. Pekan ini, Pemda Sruyan akan melelang Jeep Wrangler tahun 2011 dengan nomor polisi KH 1995 PU dengan nilai limit Rp 261,2 juta.

Baca juga: Awal Pekan, Harga Emas Antam Masih Bertahan di Level Tertinggi

Dikutip dari informasi di lelang.go.id, Senin (3/8/2020),  mobil tersebut merupakan barang milik daerah berupa unit kendaraan dinas. Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Pangkalan Bun pada 7 Agustus 2020.

Bagi Anda yang tertarik, wajib menyetor uang jaminan lelang Rp 104,4 juta paling lambat 6 Agustus 2020. Informasi lebih lelang bisa dilihat di sini.

2. Pajero Sport

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun akan melelang satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.5-E GLX (4x4) M/T nopol AE 1244 FP Tahun 2014.

Baca juga: Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Laporkan Balik Perusahaan Korea ke Polisi

Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Madiun pada 4 Agustus 2020 dengan nilai limit lelang Rp 172,5 juta. Sementara itu uang jaminan yang harus disetor Rp 34,5 juta paling lambat 3 Agustus 2020.

Informasi lebih lengkap tentang lelang ini bisa dilihat di sini.

3. Alphard

Tim Kurator PT Dian Kencana Puri Prima dan Dian Hariani akan melelang 1 paket yang terdiri dari 10 kendaraan bermotor (mobil dan motor). Salah satunya yakni Toyota Alphard 2.5 G AT, Tahun 2017, No.Pol. B 2347 TOI. 

Baca juga: Duduk Perkara Perusahaan Milik Hary Tanoe Digugat Pailit

Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Jakarta IV pada 4 Agustus 2020. Nilai limit lelang untuk satu paket lelang tersebut Rp 950 juta. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib meyetorkan uang jaminan Rp 475 juta paling lambat 3 Agustus 2020.

Informasi lengkap terkait lelang tersebut bisa dilihat di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com