Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gelontorkan Rp 257,7 Miliar untuk Stimulus Tarif Listrik

Kompas.com - 18/08/2020, 16:47 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menyatakan, pada Agustus 2020 pemerintah telah menggelontorkan Rp 257,7 miliar untuk pelaksanaan stimulus tarif tenaga listrik (TTL) berupa pembebasan rekening minimum atau biaya beban bagi pelanggan golongan industri, bisnis, dan sosial.

Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN, Edison Sipatuhar, mengatakan, pada Agustus 2020, stimulus listrik tersebut telah diberikan kepada 1,14 juta pelanggan.

Jika dilihat dari jumlah penerimanya, golongan pelanggan listrik S2 (450 VA-197 kVA) menjadi golongan dengan penerima stimulus terbanyak, yakni sebanyak 631.212 pelanggan.

Kemudian disusul oleh golongan B1 (1.300 VA-5.500) VA dengan 381.777 pelanggan dan golongan B2 (6.600 VA-197) kVA dengan 107.224 pelanggan.

"Total 1,14 juta pelanggan, ini pemerintah memberikan stimulus hampir Rp 258 miliar," kata Edison, dalam diskusi virtual, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Selama Pandemi, Topik Belanja Online Makin Marak di Twitter

Namun, jika dilihat berdasarkan nilai nominal stimulus yang diterima, golongan B2 menjadi golongan dengan penerima besaran stimulus paling besar, yakni Rp 93,8 miliar.

Kemudian, di posisi kedua terdapat golongan I3 (200 kVA-30.000 kVA) dengan besaran stimulus yang diterima sebesar Rp 57,5 mliar, dan disusul golongan I2 (16,5 kVA-197 kVA) sebesar Rp 25,8 mliar.

"Secara total Rp 257 miliar dibayarkan pemerintah. Khusus bulan Agustus," ujar dia.

Stimulus TTL diberikan pemerintah untuk tagihan listrik sejak bulan Juli. Namun, Edison menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan lebih lanjut terkait besaran yang akan diberikan untuk stimulus tagihan Juli.

Rencananya, pemeberian stimulus rekening Juli akan diberikan dalam bentuk restitusi atau pengembalian pada rekening September.

Baca juga: Uang Rp 75.000 Dibanderol Harga Selangit di E-commerce, Ini Kata BI

"Untuk yang bulan Juli masih proses koreksi, di bulan berikutnya September akan dilakukan proses restitusi," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Edison kembali menjelaskan, penerapan program stimulus TTL akan berlaku secara otoamatis dan terpusat bila pemakaian listrik di bawah jam nyala minimum.

"Program stimulus ini tidak berlaku bagi pelanggan dengan status berhenti atau berhenti sementara, selama program berlaku," ucap dia.

Baca juga: Lelang Rumah di Tangerang Selatan, Penawaran Mulai Rp 300 Jutaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com