Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Kebanjiran Permintaan Lelang Sukuk

Kompas.com - 18/08/2020, 15:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meraup Rp 9,5 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari ini, Selasa (18/8/2020).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah kembali kebanjiran permintaan terhadap sukuk.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 49,3 triliun," seperti dikutip dari siaran pers DJPPR. 

Lelang dilakukan untuk memenuhi pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Negara (APBN) 2020. Nilai lelang Sukuk Negara sebesar Rp 9,5 triliun tersebut lebih besar dari target indikatif pemerintah yakni Rp 8 triliun.

Baca juga: Lelang Rumah di Tangerang Selatan, Penawaran Mulai Rp 300 Jutaan

Adapun Seri SBSN yang dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk.

Ada 5 seru Sukuk Negara yang akan dilelang yakni SPNS05022021, PBS027, PBS026, PBS025 dan PBS028.

Tanggal jatuh temponya yakni mulai 5 Februari 2021 hingga 15 Oktober 2046. Adapun imbalannya tertingginya yakni 8,37 persen.

Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Mulai Rp 38 Juta, Ini Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com