Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Himbara Telah Salurkan Rp 83 Triliun dari Dana yang Dititipkan Pemerintah

Kompas.com - 26/08/2020, 18:06 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN Khoerur Roziqin mengatakan, Himbara telah menyalurkan Rp 83 triliun kredit modal kerja dari dana yang ditempatkan pemerintah sebesar Rp 30 triliun.

Dana sebesar Rp 30 triliun yang ditempatkan pemerintah di Himbara dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kalau boleh dibilang, program yang diharapkan oleh Menteri Keuangan dilaksanakan oleh Himbara terlaksana dengan baik sampai dengan Kuartal III Agustus 2020,” ujar Khoerur dalam diskusi virtual, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Ekonom Sebut Dana PEN Terlalu Konservatif, Mengapa?

Khoerur merincikan, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun untuk Himbara yang terbagi dari Rp 10 triliun untuk Bank Mandiri, BRI Rp 10 triliun, Rp 5 triliun untuk BNI dan Rp 5 triliun untun BTN.

Hingga Agustus ini, Bank Mandiri telah menyalurkan Rp 28,2 triliun, BRI Rp 38,5 triliun, BNI Rp 11,6 triliun dan BTN Rp 4,7 triliun.

“Diharapkan dalam tiga bulan itu sudah terleverage menjadi masing-masing tiga kali lipat,” kata dia.

Selain itu, Himbara juga telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 470,6 triliun hingga 31 Juli 2020.

Lalu, Himbara juga menjalankan program pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hingga 31 Juli 2020, Himbara telah menyalurkan KUR sebesar Rp 154,4 triliun untuk 2,6 juta nasabah.

Baca juga: Bank Peserta Program Penjaminan PEN Bertambah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com