Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Lelang Toyota Fortuner Hasil Sitaan, Cek Harganya

Kompas.com - 02/09/2020, 12:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan kembali melelang mobil sitaan dari wajib pajak. Lelang akan dilakukan secara online di laman resmi lelang milik pemerintah yakni lelang.go.id.

Kali ini, mobil sitaan Ditjen Pajak yang akan dilelang secara online yakni 1 unit mobil Toyota Fortuner 2.5G AT warna putih, tahun 2013 dengan Nomor Polisi B 2922 UBE.

Lelang Toyota Fortuner tersebut merupakan lelang eksekusi pajak.

Berdasarkan informasi lelang di lelang.go.id, Jakarta, Rabu (2/9/2020), lelang tersebut akan dilakukan oleh KPP Madya Jakarta Barat melalui KPKNL Jakarta III pada 9 September 2020.

Nilai limit lelang atau harga awal lelang yakni Rp 190 juta. Bagi yang tertarik ikut lelang. harus menyetorkan uang jaminan Rp 90 juta paling lambat 8 September 2020.

Baca juga: Laba Zoom Meroket di Tengah Pandemi Covid-19

Uang jaminan bisa disetor ke nomor virtual account yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran di laman lelang.go.id.

Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada hari Selasa, 8 September 2020 pukul 10.00-12.00 WIB di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Barat, Jalan M.I. Ridwan Rais No.5-7 Gambir – Jakarta Pusat.

Informasi seputar lelang dan foto objek lelang bisa dilihat di sini.

Sebelumnya, Ditjen Pajak juga melelang beberapa mobil sitaan pada Agustus 2020. Mulai dari Daihatsu Blind Van, Toyota Innova dan Fortuner.

Lelang mobil-mobil tersebut juga dilakukan secara online di laman lelang.go.id.

Baca juga: Uang Pulsa hingga Rp 400.000 untuk PNS, Ini Mekanisme Pencairannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com