Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Daftar 157 Pinjol Terdaftar dan Berizin Terbaru di OJK

Kompas.com - 07/09/2020, 16:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 157 fintech peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin sampai dengan 14 Agustus 2020.

Jumlah fintech ini berkurang 1 dari jumlah sebelumnya yang mencapai 158 pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK.

"Terdapat 1 penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yaitu PT Assetku Mitra Bangsa (Assetkita)," kata OJK dalam siaran pers, Senin (7/9/2020).

Baca juga: OJK: Fintech Telah Kucurkan Pembiayaan Rp 113,46 Triliun hingga Juni

Selanjutnya, OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending alias pinjol yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," tulisnya.

Adapun 157 pinjol berizin dan terdaftar di OJK, antara lain Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, Uang Teman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, dan Finmas.

Kemudian, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, Pinjaman Go, Koinworks, Pohon Dana, Mekar, AdaKami, Esta Kapital Fintek, Kredit Pro, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, Dana Rupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, dan Awan Tunai.

Baca juga: Fintech Siap Bantu Percepat Penyaluran PEN ke UMKM

Selanjutnya, Invoila, Tunai Kita, iGrow, Cicil, Dana Merdeka, Cashwagon, Gradana, Findaya, Aktivaku, Dana Kini, Kredivo, iTernak, Kredito, Crowde, Pinjam Gampang, Tani Fund, DanaIN, dan Infofund.id.

Kemudian, Avantee, do-it, Danabijak, Cashcepat, DanaLaut, Dana Syariah, Telefin, Modal Rakyat, Kawan Cicil, Senders One Stop Solutions, Kredit Cepat, Uang Me, Pinjam Duit, Pinjam Yuk, Easy Cash, Rupiah One.

Lalu, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, Danamart, samakita, Saya Modalin, Vestia, Singa, Modalusaha.id, Asetku, Danafix, Lumbungdana, dan Lahansikam.

Berikutnya, Modal Nasional, DanaBagus, ShopeePayLater, iKredo, UKU, Pasarpinjam, Kredinesia, Kaspia, gandengtangan, Modal Antara, Komunal, ProsperiTree, Danakoo, Cairin, Batumbu, dan empatkali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com