JAKARTA, KOMPAS.com - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti dikabarkan belum membayarkan gaji karyawannya selama tujuh bulan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi agar perusahaan tersebut bisa membayarkan gaji karyawannya.
“Yang pertama adalah mereka punya proyek di Telkom, inipun sebenarnya belum mencapai target, tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu supaya kawan-kawan INTI terbantu secara finansial,” ujar Arya, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Siap Dijual Rp 35.000, Kalung Eucalyptus Kementan Tunggu Izin Edar BPOM
Selanjutnya, kata Arya, PT Inti akan mencairkan dana mereka yang tersimpan di bank. Namun, sebenarnya pihak bank menahan dana PT Inti itu karena mereka mempunyai tunggakan.
“Untuk itu kami sudah minta juga kedua bank nasional ini BUMN ini untuk merilis juga, untuk memberikan simpanan tersebut supaya bisa membayar. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan,” kata Arya.
Langkah ketiga, kata Arya, pihaknya telah meminta PT Telkom untuk memberikan proyek untuk PT Inti. Dengan begitu, PT Inti akan mendapatkan dana segar.
“Bagitu kira-kira sambil nanti kita liat juga projek yang lain yang bisa proyeksi lain yang bisa dikembangkan PT INTI,” ucap dia.
Baca juga: Subsidi Gaji Tahap III, Data 3,5 Juta Calon Penerima Sudah di Tangan Pemerintah
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat bicara terkait kabar tentang PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti yang belum membayarkan gaji karyawannya sejak tujuh bulan lalu.
Menurut Juru Bicara Erick Thohir itu, tak semua karyawan PT Inti tak dibayarkan gajinya selama tujuh bulan berturut-turut.
“Yang perlu diketahui bahwa tidaklah semua gaji karyawan (PT Inti) itu selama tujuh bulan tidak dibayar, ada yang dibayar mungkin sedikit, artinya tidak full setiap bulannya,” ujar Arya, Selasa (8/9/2020).
Baca juga: Kemenhub Kembali Membuka Rute Penerbangan dari Indonesia ke Wuhan China
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.