Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Maksud Ridwan Kamil Sebut Rp 300 Triliun Kabur karena PSBB Anies?

Kompas.com - 14/09/2020, 07:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah menyarankan supaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhati-hati mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Sebab, pengumuman kebijakan PSBB tersebut terbukti telah berdampak pada banyak hal, termasuk sektor perekonomian.

Ridwan Kamil menerangkan, bursa saham pun turut terdampak pengumuman PSBB total tersebut. Harga saham gabungan (IHSG) terperosok. Kapitalisasi pasar berkurang hingga Rp 277 triliun, usai Anies mengeluarkan pernyataan.

"Hampir Rp 300 triliun lari gara-gara statement (pernyataan)," kata Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

Lalu apa maksud perkataan Ridwan Kamil soal dana Rp 300 triliun yang kabur karena pengumuman PSBB?

Baca juga: Bukan PSBB, Anies Baswedan Sempat Dipanggil Jokowi Buat Lakukan Hal Ini

Dalam sebuah unggahan di akun Twitter resminya, Ridwan Kamil menjelaskan maksud perkataannya tersebut saat menjawab pertanyaan salah satu warganet seperti dikutip pada Senin (14/9/2020).

Menurut dia, angka uang yang kabur sebesar hampir Rp 300 triliun dari Indonesia setelah pengumuman pemberlakukan PSBB itu hanya mengutip dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Itu statemen Ibu Menteri Keuangan yang disampaikan saat rapat. Saya hanya menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil rapat koordinasi Kamis kemarin," ucap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil soal PSBB DKI JakartaScreenshot Twitter Ridwan Kamil Ridwan Kamil soal PSBB DKI Jakarta

Sebelumnya di kesempatan terpisah, Ridwan Kamil sempat menjelaskan kalau potensi dana yang lari tersebut bisa saja terjadi karena adanya kepanikan pelaku ekonomi.

Baca juga: Mau Tahu Gaji dan Tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan?

Kondisi pasar yang fluktuatif saat pandemi virus corona ini diharapkan agar semua pejabat bisa bersikap hati-hati ketika memutuskan sesuatu yang berdampak besar.

"Memang dalam statment Covid ini ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi. Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik. Kalau pun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan terjadi dinamika," kata Ridwan Kamil. 

Anies dipanggil Istana

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka-bukaan bahwa Presiden RI Joko Widodo pernah memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 31 Agustus lalu.

Presiden Jokowi memanggil Anies untuk menanyakan penyebab meningkatnya kasus Covid-19. Namun Presiden Jokowi meminta Anies untuk meneliti penyebabnya satu-persatu dengan pendekatan micromanagement (manajemen mikro), bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com