Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Usul Pajak Mobil Baru 0 Persen, Sri Mulyani: Sudah Banyak Insentif Perpajakan...

Kompas.com - 22/09/2020, 20:15 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi pajak mobil baru.

Berdasarkan usulan Kemenperin, relaksasi pajak mobil baru disarankan sebesar 0 persen. Menurut Sri Mulyani, pertimbangan terhadap usulan tersebut didasarkan pada banyaknya stimulus yang telah digelontorkan pemerintah tahun ini.

"Soal pembebasan pajak mobil baru, tiap ada ide akan dikaji secara mendalam," ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Menperin Usulkan Pajak Pembelian Mobil Baru 0 Persen

"Seperti disampaikan, insentif perpajakan sudah sangat banyak di PEN (pemulihan ekonomi nasional), namun akan terus dilihat apa yang dibutuhkan untuk menstimulasi ekonomi kita kembali," ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu akan terus terbuka terhadap setiap ide baru yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga. Di sisi lain, pihaknya juga akan mengkaji konsistasi dari kebijakan yang diusulkan.

Untuk diketahui, masyarakat yang membeli mobil dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019.

Besaran pajak yang dipungut yakni sebesar 15 persen hingga 70 persen untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, dan juga isi silinder.

Baca juga: Penerimaan Pajak Tertekan, Realisasi hingga Agustus 2020 Baru Rp 676,9 triliun

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan usul kepada Sri Mulyani untuk merelaksasi pajak pembelian mobil baru.

Mantan Menteri Sosial itu mengatakan, relaksasi tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan di sektor industri otomotif.

"Untuk mendorong percepatan pemulihan, saya usul ke Kemenkeu agar ada relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen," ujar Agus dalam video conference, Kamis (10/9/2020).

Agus mengatakan insentif untuk industri otomotif melalui relaksasi pajak diperlukan lantaran industri tersebut memiliki banyak turunan.

Dengan demikian, bila kinerja industri tersebut sedikit terdongkrak, harapannya daya beli masyarakat juga bisa meningkat.

"Sehingga kalau diberi perhatian daya beli masyarakat yang direlaksasi pajak bisa diterapkan, sehingga gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," jelas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com