Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya e-Pas, Nelayan Bisa Agunkan Kapal ke Bank

Kompas.com - 29/09/2020, 21:32 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan telah mengambil alih pengurusan sertifikasi atau Pas Kecil kapal nelayan di bawah 7 Gross Tonnage (GT) dari pemerintah daerah.

Dengan pengambil alihan tersebut, maka nelayan akan mendapatkan sertifikat kapal secara digital dan pengurusannya tak dikenakan biaya.

Nelayan hanya perlu memberikan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat pengantar dari Kepala Desa atau Kelurahan terkait bukti kepemilikan kapal.

Baca juga: Syarat Tarik Agunan Kredit, Debt Collector Harus Punya Sertifikasi

“Sejak 2018 kami ambil alih dan melakukan verifikasi ulang, dari limpahan pemda kami bertahap temporer melakukan pendataan dan pendaftaran. Ternyata tadi pagi 69.399 kapal yang sudah memiliki e-pas,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Capt. Hermanta dalam diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).

Hermanta menambahkan, sertifikat kapal atau e-pas ini berbasis internet of things (IoT). E-pas tersebut dilengkapi verifikasi NFC dan QR Code guna memudahkan para nelayan mengidentifikasi kapalnya, serta menjadi berlaku seumur hidup dan di seluruh Indonesia.

“Kendala ketika Pas Kecil dikeluarkan (pemerintah) daerah masa berlakunya hanya satu tahun. Saudara (nelayan) kita menangkap ikan kadang dia tidak kembali ke lokasi setempat, sehingga dia harus melakukan pengukuran ulang," kata Hermanta.

Baca juga: Modal Usaha Jadi Insentif Nelayan di Tengah Pandemi

Selain itu, lanjut Hermanta, dengan memiliki e-Pas, perahu para nelayan diakui pemerintah. Dengan begitu, kapal-kapal nelayan tersebut bisa menjadi agunan ke bank.

“Ketika kapal ini dicatat e-pas dan diperjualbelikan maka kami dapat memverifikasi. Ketika dijadikan jaminan, oleh perbankan diinformasikan ke kita, pemilik dapat melakukan kegiatan jual beli, ganti nama dan penghapusan, e-pas menjadi persyaratan awal dan mendasar agar bisa diperjualbelikan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com