Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan: Dikira dengan UU Cipta Kerja Tenaga Kerja Akan Manggut-manggut...

Kompas.com - 06/10/2020, 18:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan turut buka suara terkait diresmikannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020).

Dahlan menilai seharusnya pemerintah lebih terbuka terkait tujuan apa yang akan dicapai melalui kebijakan yang dirumuskan.

Sebab kata dia, dengan adanya upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, diyakini tenaga kerja akan menjadi yang paling terdampak.

"Karena itu judul UU ini pun sebenarnya sudah dipilih yang paling bersahabat dengan tenaga kerja, UU Cipta Kerja. Dikira dengan judul itu (UU Cipta Kerja) tenaga kerja akan manggut-manggut dan berdecak kagum," ujarnya melalui website disway.id, dikutip Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Menaker: Penyusunan UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Organisasi Buruh Internasional

Meski begitu, Dahlan mengaku kagum dengan cara berpolitik Presiden Joko Widodo beserta jajaran kabinet-nya.

"Pemerintah sekarang lebih kuat dari zaman Presiden Gus Dur, Megawati, SBY, apalagi BJ. Habibie,"

Pria yang juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) itu menilai pemerintah saat ini mampu menyatukan suara dengan para anggota DPR RI.

"Mulai dari perubahan di KPK, UU Covid-19, dan terakhir Omnibus Law ini. Semua begitu mulusnya lolos di DPR," kata Dahlan.

Lebih lanjut, Dahlan mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengatasi tumpang tindih aturan guna menggenjot perekonomian melalui UU Cipta Kerja.

Baca juga: Menaker: Sangat Prematur Menyimpulkan UU Cipta Kerja Buat Pekerja Rentan PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com