Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Jobstreet: Selama Pandemi, 43 Persen Pekerja Gajinya Dipangkas

Kompas.com - 07/10/2020, 16:03 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jobstreet baru saja melakukan survei terhadap 5.000 pekerja terkait dampak pandemi terhadap pekerjaan mereka.

Hasil survei tersebut menunjukkan, 43 persen dari pekerja mengalami pemotongan gaji hingga 30 persen selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ini berdasarkan pekerja yang sedang bekerja, di mana mereka masih memiliki pekerjaan namun terjadi pemotongan gaji yang mencapai 30 persen," jelas Country Manager Jobstreet Indonesia Faridah Lim dalam Bincang Virtual Jobstreet, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji 618.588 Pekerja Ditransfer Hari Ini

Pemangkasan upah pekrja tersebut terjadi lantaran kinerja perusahaan juga terpukul oleh pandemi. Faridah mengatakan, dari 486 perusahaan yang disurvei, terdapat beberapa industri yang paling terdampak pandemi, terutama pada sektor-sektor industri jasa.

"Yang paling terdampak adalah hospitality itu mengalami tingkat yang paling tinggi yaitu mencapai 85 persen, diikuti pariwisata atau travel 82 persen, ada industri garmen pakaian atau tekstil itu mencapai 71 persen, dan juga industri makanan dan minuman ini juga terdampak cukup signifikan mencapai 69 persen, kemudian arsitektur bangunan 64 persen," sebut Faridah.

Tak hanya pemangkasan upah, banyak pekerja yang juga dirumahkan akibat perusahaan melakukan efisiensi.

Hasil survei Jobstreet menunjukkan, sebanyak 54 persen pekerja mengaku telah diberhentikan secara permanen atau dirumahkan sementara oleh perusahaannya.

Secara lebih spesifik, untuk pekerja yang dirumahkan secara permanen persentasenya mencapai 35 persen, sedangkan diruamhkan sebanyak 19 persen.

"Itu adalah data yang kita dapatkan, bahwa valid terjadinya pemutusan hubungan kerja dari dunia usaha pada dunia kerja," jelas dia.

Baca juga: Di UU Cipta Kerja Pegawai yang Kena PHK Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Apa Itu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com