JAKARTA, KOMPAS.com - Jobstreet baru saja melakukan survei terhadap 5.000 pekerja terkait dampak pandemi terhadap pekerjaan mereka.
Hasil survei tersebut menunjukkan, 43 persen dari pekerja mengalami pemotongan gaji hingga 30 persen selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ini berdasarkan pekerja yang sedang bekerja, di mana mereka masih memiliki pekerjaan namun terjadi pemotongan gaji yang mencapai 30 persen," jelas Country Manager Jobstreet Indonesia Faridah Lim dalam Bincang Virtual Jobstreet, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji 618.588 Pekerja Ditransfer Hari Ini
Pemangkasan upah pekrja tersebut terjadi lantaran kinerja perusahaan juga terpukul oleh pandemi. Faridah mengatakan, dari 486 perusahaan yang disurvei, terdapat beberapa industri yang paling terdampak pandemi, terutama pada sektor-sektor industri jasa.
"Yang paling terdampak adalah hospitality itu mengalami tingkat yang paling tinggi yaitu mencapai 85 persen, diikuti pariwisata atau travel 82 persen, ada industri garmen pakaian atau tekstil itu mencapai 71 persen, dan juga industri makanan dan minuman ini juga terdampak cukup signifikan mencapai 69 persen, kemudian arsitektur bangunan 64 persen," sebut Faridah.
Tak hanya pemangkasan upah, banyak pekerja yang juga dirumahkan akibat perusahaan melakukan efisiensi.
Hasil survei Jobstreet menunjukkan, sebanyak 54 persen pekerja mengaku telah diberhentikan secara permanen atau dirumahkan sementara oleh perusahaannya.
Secara lebih spesifik, untuk pekerja yang dirumahkan secara permanen persentasenya mencapai 35 persen, sedangkan diruamhkan sebanyak 19 persen.
"Itu adalah data yang kita dapatkan, bahwa valid terjadinya pemutusan hubungan kerja dari dunia usaha pada dunia kerja," jelas dia.
Baca juga: Di UU Cipta Kerja Pegawai yang Kena PHK Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Apa Itu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.