Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Prediksi BI Tetap Pertahankan Suku Bunga 4 Persen, Ini Alasannya

Kompas.com - 12/10/2020, 15:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - VP Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede memprediksi Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan BI-7DRR di level 4 persen dalam keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini.

Josua menilai keputusan mempertahankan suku bunga acuan akan diambil BI lantaran mempertimbangkan tingginya ketidakpastian eksternal dan pemulihan Covid-19 di dalam negeri.

"Mempertimbangkan tingginya ketidakpastian eksternal yang masih mendorong keluarnya dana asing di pasar keuangan negara berkembang, terkait tambahan stimulus fiskal AS, pemilihan presiden AS, pemulihan ekonomi domestik, serta penanganan Covid-19 di dalam negeri," kata Josua kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Tangani Covid-19, Indonesia Tetap Kejar Ambisi Jadi Negara Maju 2045

Tercatat, volatilitas nilai tukar rupiah cenderung meningkat, khususnya pada akhir September hingga awal Oktober 2020 ini.

Sementara itu, investor asing masih melakukan aksi jual (net sell) di pasar saham meskipun kepemilikan investor asing pada SBN cenderung meningkat dalam sebulan terakhir ini.

Di samping itu, aktivitas ekonomi khususnya sisi permintaan pada Oktober ini masih lemah, apalagi sejak Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta memberlakukan PSBB kembali pada September lalu. Hal ini terindikasi dari rendahnya tingkat inflasi tahunan.

Menurut Josua, penurunan suku bunga BI belum mampu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang lebih signifikan.

Baca juga: 5 Strategi Penjualan yang Trendi di Masa Pandemi (Bagian 1 dari 2)

"Penurunan suku bunga kebijaan BI saat ini belum akan terlalu mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang lebih signifikan, mengingat perilaku konsumsi masyarakat yang masih dipengaruhi oleh perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri," ucapnya.

Sementara itu, penurunan suku bunga acuan BI sebesar 100 bps sejak awal tahun ini juga belum berimplikasi pada peningkatan permintaan kredit perbankan.

"Oleh sebab itu, BI masih akan mempertahankan suku bunga kebijakannya dan mengoptimalkan kebijakan quantitative easing, serta bauran kebijakan lainnya untuk mendorong stabilitas nilai tukar rupiah," pungkas Josua.

Baca juga: Pengusaha Robby Sumampow Meninggal Dunia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com