Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INACA Harap UU Cipta Kerja Bisa Sederhanakan Birokrasi Sektor Penerbangan

Kompas.com - 15/10/2020, 21:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengharapkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bisa membuat penyederhanaan birokrasi di dunia penerbangan.

Sebab, menurut dia di dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, banyak aturan yang sifatnya sangat teknis tapi diatur di dalamnya.

“Oleh karena itu di dalam Omnibus Law ini banyak sekali aturan-aturan yang sangat teknis diubah dalam undang-undang dan masuk ke dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri,” ujar Denon dalam sambutannya di acara ulang tahun INACA ke-50, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Menkop UKM Sebut Banyak Masyarakat Buka Warung Saat Pandemi Covid-19

Denon mencontohkan, di dalam UU Nomor 1 tahun 2009 Pasal 16, disebutkan bahwa pesawat yang masuk ke Indonesia harus mempunyai sertifikasi kelaikan dari negara manufaktur.

Namun dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, hal tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri terkait.

“Jadi sekarang hal-hal yang sifatnya sangat teknis sekarang saya lihat di dalam Omnibus Law diatur dalam peraturan pemerintah. Diharapkan aturan-aturan ini menjadi sangat adaptif terhadap situasi yang diperlukan dalam satu masa,” kata dia.

Selain itu, di dalam Pasal 118 Ayat 2 Butir 1 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan disebutkan bahwa angkutan niaga berjadwal atau maskapai diwajibkan paling sedikit memilki 5 unit pesawat.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya

Namun, dalam Pasal 118 Ayat 2 klaster Penerbangan UU Cipta Kerja kata dia, ketentuan minimal kepemilikan pesawat itu tidak tercantum lagi.

“Yang dicantumkan di dalam Omnibus Law sebetulnya aturan baru yang nanti ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan klasifikasi tertentu. Tujuannya adalah membuat satu aturan yang adaptif terhadap situasi dan lokasi yang menurut pemerintah dibutuhkan untuk melakukan kegiatan penerbangan di daerah tertentu seperti area Timur Indonesia,” kata dia.

Denon pun berharap di dalam UU Cipta Kerja ini, khususnya di klaster penerbangan, dapat memberikan memberikan penyederhanaan birokrasi yang sifatnya adaptif.

Baca juga: BKN: 177 Peserta CPNS Positif Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com