Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruas Tol Palembang-Betung Ditargetkan Beroperasi pada 2023

Kompas.com - 17/10/2020, 15:21 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menyelesaikan konstruksi Jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung (KAPB) ruas Kayuagung-Palembang STA 0 +000 – 42+500 sepanjang 42,5 km.

Dengan demikian, pelaksanaan konstruksi jalan tol akan dilanjutkan untuk ruas Palembang-Betung 42+500 hingga 111+960 dengan total panjang konstruksi 69,46 KM.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, sejak awal April 2020, Waskita telah mengoperasikan seksi 1 dari 3 seksi ruas tol ini.

Baca juga: Waskita Karya Sesak Napas Bangun Tol Palembang-Betung

“Yaitu seksi Kayu Agung-Palembang (sampai dengan Jakabaring) dengan Panjang 33,5 km dengan gratis dan merupakan kontribusi Waskita untuk masyarakat Sumsel khususnya dan kami akan menyelesaikan dalam waktu dekat sepanjang 9 km, sehingga terkoneksi dari Kayu Agung sampai Jalan lintas timur. Sehingga panjang total yang akan beroperasi adalah 42.5 km,” kata Destiawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Sementara itu, menurut Director of Operation II Waskita Karya Bambang Rianto, proyek Tol KAPB ruas Palembang-Betung ini ditargetkan beroperasi pada tahun 2023.

Diharapkan dengan adanya pembangunan proyek ini dapat mengurangi kemacetan lalu lintas pada jalur lintas timur arah Palembang-Jambi.

Jalan tol ini dapat memangkas waktu distribusi barang maupun mobilitas kendaraan, bila melewati jalan biasa membutuhkan waktu tempuh 2 sampai 3 jam dengan adanya tol ini menjadi 20 menit saja. Selain itu dengan adanya pembangunan tol ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar tol,” ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com