Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Ingin Ikutan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah? Simak Ini

Kompas.com - 12/11/2020, 11:39 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit meminta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Ini saja dimanfaatkan UMKM, potensinya sangat besar,” ujarnya mengutip siaran resminya, Kamis (12/11/202).

Dia menyebutkan, melalui Peraturan Presiden Nomor 16/2018 mewajibkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencadangkan belanja pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp 2,5 miliar untuk UMKM.

Baca juga: Teten: Banyak Barang Impor yang Bisa Diproduksi UMKM Indonesia

Oleh sebab itu, pelibatan UMKM ini juga harus diperkuat dalam UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa 40 persen dari pengadaan barang dan jasa pemerintah diperuntukkan bagi UMKM.

Menurut Victoria, pelaku UMKM dapat mengakses 3 platform digital yang diperuntukkan bagi UMKM untuk transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah, yaitu melalui Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.

“Ini bukan program yang dibuat hanya saat pandemi, tapi program yang akan berlangsung terus menerus. Semua aplikasi itu diperuntukkan bagi pelaku UMKM,” ucap Victoria.

Victoria juga meminta UMKM untuk memperhatikan kualitas produk yang akan masuk dalam transaksi belanja pemerintah. Dimana produk harus memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan dapat bersaing secara global.

“Misalnya, pemerintah butuh furnitur untuk kantor, tapi baru sebulan dibeli sudah rusak. Ini akan jadi temuan BPKP. Saya harap, pelaku UMKM harus berpikir bisnis tidak lagi sekadar atau asal produksi,” katanya.

Melalui pelatihan yang diberikan oleh Kemenkop UMKM, dia berharap UMKM dapat segera masuk dalam laman transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sementara itu salah satu pengusaha sablon di Medan Yosephine Sembiring, mengatakan dengan adanya aplikasi atau laman tersebut memberi kepastian baginya untuk ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Selama ini banyak perantara yang datang menawarkan untuk ikut dalam pengadaan barang pemerintah. Dengan adanya aplikasi ini kami bisa langsung bekerja dengan pemerintah,” ungkap Yosephine.

Baca juga: Belajar dari Korsel hingga China, Menkop Teten: UMKM RI Perlu Rambah Produk Teknologi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com