Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Nadiem: Lebih dari 2 Juta Tenaga dan Guru Honorer Telah Terima Subsidi Gaji

Kompas.com - 16/11/2020, 15:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, para tenaga kerja non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para guru honorer yang terdata di Kemenikbud telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji.

Nadiem menyebut, nilai besaran BLT subsidi gaji yang diberikan kepada mereka sebesar Rp 1,8 juta. Total anggaran yang diusulkan untuk bantuan subsidi gaji tenaga dan guru honorer ini sebesar lebih dari Rp 3,6 triliun.

"Kabar gembira, hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang nonPNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020).

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Menaker

Total tenaga honorer dan guru honorer yang diusulkan untuk mendapatkan subsidi gaji sebesar 2.034.732 orang. Jumlah itu terdiri atas 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan swasta. Kemudian, 1.634.832 guru dan pendidik sekolah negeri serta swasta.

Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Baca juga: Guru Honorer Akan Dapat BLT Subsidi Gaji dari Pemerintah, Ini Skemanya

"Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang. Yang paling besar dari ini adalah guru honorer sebesar 1,6 juta (orang) dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," katanya.

Nadiem pun memaparkan kriteria penerima BLT subsidi gaji untuk tenaga nonPNS dan guru honorer. Paling utama adalah berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan juga semi bantuan sosial berupa program Kartu Prakerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com