Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakta Perdagangan Terbesar, RCEP Bisa Tekan Impor RI?

Kompas.com - 23/11/2020, 12:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menilai tercapainya perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) adalah tonggak bersejarah. Sebab, RCEP adalah pakta perdagangan terbesar saat ini.

“Karena ini adalah pakta perdagangan terbesar di dunia dan ini merupakan inisiasi dari Indonesia sejak tahun 2011, dan justru bisa terlaksana di saat pandemi, di saat-saat penuh kesulitan," ujar Juru Bicara Menteri Perdagangan, Fithra Faisal Hastadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11/2020).

Menurut Fithra, RCEP akan memberikan efek berlanjut perekonomian bagi kinerja ekspor Indonesia. Sebab, akan banyak peluang yang didapatkan Indonesia.

Baca juga: Saling Sindir Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti, Soal Ekspor Benih Lobster hingga Penenggelaman Kapal

Misalnya, peluang ekspor produk Indonesia ke-15 negara RCEP akan lebih terbuka. Apalagi anggota RCEP menyumbang 30 persen produk domestik bruto (PDB) global dan 28 persen perdagangan global.

“Banyak peluang yang bisa kita dapatkan dari RCEP ini, (misal) penetrasi ekspor ke pasar-pasar RCEP akan semakin terbuka, dan dengan demikian naiknya potensi ekspor ini juga akan mendatangkan investasi dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya," kata Fithra.

Di sisi lain, kata Fithra, ke depan Indonesia akan lebih mudah dalam mendapatkan bahan baku dari negara-negara anggota RCEP.

Sementara mengenai kekhawatiran Indonesia akan kebanjiran barang dari luar, seperti China dan Australia, kata dia, hal itu tidak akan terjadi. Sebab, 70-80 persen impor Indonesia adalah bahan baku untuk industri. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat.

“Jadi Pak Mendag Agus Suparmanto itu sudah berkomitmen dan mandat dari Pak Presiden Jokowi untuk selalu menjaga arus masuk yang impor ini, terutama yang bukan kebutuhan industri tidak terlalu membebani dari sisi industri dalam negeri. Nah dalam konteks itu data selalu kami pantau dan apabila ada peningkatan yang tajam tentu akan kami kelola dengan baik," ungkapnya.

Dengan demikian, tidak perlu lagi ada kekhawatiran kedepan Indonesia akan kebanjiran produk non industri dari negara-negara anggota RCEP.

"Terkait daya saing, selain kebijakan domestik pemerintah untuk menggesa peningkatan kualitas, RCEP juga menyediakan peluang kerja sama teknis antara negara-negara RCEP untuk saling meningkatkan kapasitas UMKM yang selama ini memang sulit bersaing," kata dia.

Adapun peserta RCEP terdiri dari 10 negara anggota ASEAN beserta lima negara mitra, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.

Baca juga: Soal Ekspor Minyak Sawit 2021, Ini Kata Gapki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com