Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Bidik Investasi Industri Manufaktur Rp 323,5 Triliun pada 2021

Kompas.com - 28/12/2020, 17:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan investasi di sektor industri manufaktur bisa mencapai Rp 323,56 triliun pada 2021. Nilai ini naik dari target 2020 yang sebesar Rp 265,28 triliun.

Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, optimisme tersebut di dukung dengan upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

"Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri di tahun 2021,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun 2020 secara virtual, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Disebut Memperalat Penerima BLT UMKM, Ini Tanggapan Esta Dana Ventura

Ia menyebutkan, beberapa sektor yang masih jadi primadona bagi para investor untuk menanamkan modalnya pada tahun depan, antara lain industri makanan dan minuman, logam dasar, otomotif, serta elektronik.

Selain itu, pemerintah bakal mendorong pengembangan investasi di industri farmasi dan alat kesehatan. Menurutnya, sektor-sektor tersebut merupakan prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Pengembangan di industri sektor kesehatan barangkali pertumbuhannya tidak akan sebesar sektor-sektor lainnya, tapi diharapkan pertumbuhan dari persentasenya, kami akan dorong untuk tumbuh lebih cepat," kata Agus.

Berdasarkan data Kemenperin, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp 201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional yang sebesar Rp 611,6 triliun.

Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat 37 persen, bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 yang sebesar Rp 147,3 triliun.

Adapun subsektor yang memberikan kontribusi besar diantaranya, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam.

Agus meyakini, diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan adanya komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunannya, akan membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif dan menjadi daya tarik bagi para investor.

Baca juga: Ditjen Pajak Tunjuk Enam Perusahaan Digital untuk Pungut PPN 10 Persen

Contohnya investasi baru di sektor otomotif yang tengah berjalan atau on progress adalah pembangunan pabrik Hyundai Motor Corporation sebesar Rp 21,8 triliun. Rencananya perusahaan itu akan memproduksi battery electric vehicle pada 2023.

Kemudian ada pula investasi PT ABC untuk membangun pabrik cell battery senilai Rp 207,5 miliar dengan kapasitas maksimal sebesar 25 juta pcs per tahun. Di sisi lain, ada rencana relokasi beberapa pabrik dari China.

Menurut Agus, hal-hal tersebut membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi pasca-pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari jalan keluar bagi permasalahan yang bersifat strategis agar bisa mendorong kinerja pertumbuhan sektor industri, baik jangka pendek maupun jangka menengah dan panjang,” jelasnya.

Baca juga: Menjadi Organisasi Bisnis yang Tahan Banting di Tengah Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com