Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Vaksin Mandiri untuk Korporasi Dibuka, Menkes Pastikan Vaksin Gratis Tetap Ada

Kompas.com - 16/01/2021, 15:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menskes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19 gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia akan tetap dipenuhi. Sekalipun ada wacana membuka akses vaksin mandiri bagi korporasi.

Seperti diketahui, pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memberikan akses vaksinasi mandiri bagi sektor swasta. Ini agar mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

Budi mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan tersebut dan saat ini sedang mempertimbangkannya.

Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Mandiri, Pengusaha: Hanya untuk Perusahaan yang Mau

"Wacana itu sudah dibicarakan, kami juga mendengarkan," ujarnya dalam webinar Ikatan Alumni ITB, Sabtu (16/1/2021).

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan program vaksinasi dirinya memegang prinsip bisa dilakukan secepat-cepatnya, seluas-luasnya, dan semurah-murahnya. Mengingat vaksinasi sangat dibutuhkan Indonesia untuk membentuk herd immunity.

Selama prinsip itu tetap bisa dijalankan, menurutnya bisa saja vaksinasi mandiri dilakukan oleh koporasi.

Namun, ia menekankan, dalam menetapkan kebijakan terkait program vaksinasi, pemerintah tentu akan hati-hati untuk memastikan seluruh masyarakat bisa mendapatkan haknya akan vaksinasi.

"Cuma yang perlu dijaga hati-hati jangan sampai keluar narasi di publik bahwa yang kaya bisa dapat duluan. Kemudian vaksinasi ini di-mafia-bencanakan, itu yang kita mesti sangat hati-hati," katanya.

"Jangan sampai hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin gratis kemudian jadi menghilang atau didahulukan oleh yang lain," sambung Budi.

Ia mengatakan, saat ini vaksinasi gratis sudah mulai dijalankan, seiring dengan itu tentu pemerintah akan terus memikirkan cara yang paling efektif dan efisien untuk mempercepat proses vaksinasi.

Baca juga: Pemerintah Belum Alokasikan Anggaran Khusus untuk Vaksin

"Jadi kita sedang bicarakan, selama 3 prinsip tadi tidak dihilangkan, artinya tidak ada narasi bahwa orang yang kaya bisa dapat duluan," pungkasnya.

Sebelumnya, Budi sempat mengatakan, pemerintah akan membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya.

Perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Syaratnya, vaksin tersebut harus sesuai dengan yang diiizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksinasi.

"Bolehnya untuk korporasi. Jadi korporasi mau beli (vaksin Covid-19), dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com