Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Masih Merebak, Ini Jurus Pemerintah Jaga Inflasi

Kompas.com - 12/02/2021, 14:07 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi. Ini dilakukan untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 3,0 plus minus 1 persen pada tahun 2021.

Sasaran inflasi tersebut diharapkan bisa menjangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).

Strategi pertama yang akan dilakukan pemerintah ialah menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3 persen - 5 persen.

Baca juga: BI: Inflasi Januari Terlalu Rendah, Harus Jadi Perhatian

Upaya tersebut akan dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif (4K) di masa pandemi Covid-19.

“Selain itu, dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi terutama dalam mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri pada bulan April dan Mei 2021 serta hari besar keagamaan nasional (HBKN) lainnya,” tutur Airlangga.

Kemudian, pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat koordinasi dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2021.

Langkah strategis ketiga ialah, memperkuat sinergi antar kementrian dan lembaga dengan dukungan pemerintah daerah.

Lalu, pemerintah juga akan memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi antara lain melalui program food estate serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.

Terakhir, pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketersediaan cadangan beras pemerintah (CBP) dalam rangka program ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH) untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Airlangga mengklaim, sinergi kebijakan pemerintah dan BI melalui implementasi berbagai inovasi program yang diarahkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi mampu menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK).

Hal tersebut terefleksikan dengan realisasi inflasi IHK tahun lalu, yang tercatat rendah sebesar 1,68 persen dan berada di bawah kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen.

“Inflasi yang rendah tersebut dipengaruhi oleh permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi Covid-19 di tengah pasokan yang memadai,” katanya.

Pemerintah dan BI juga menyepakati sasaran inflasi 3 tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 124/010/2017 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2019, Tahun 2020, dan Tahun 2021.

Sasaran inflasi tahun 2022, 2023 disepakati masing-masing sebesar 3 plus minus 1 persen dan 2,5 plus minus 1 persen pada 2024.

“Inflasi yang rendah dan stabil diharapkan bisa mendukung pemulihan perekonomian serta pertumbuhan ekonomi yang kuat,” ucap Airlangga.

Baca juga: Bos BI Optimistis Inflasi Terjaga di Kisaran 2-4 Persen Sepanjang 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Whats New
Tiga Hal yang Perlu Dihindari Saat Membuat Resume Lamaran Kerja

Tiga Hal yang Perlu Dihindari Saat Membuat Resume Lamaran Kerja

Work Smart
OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat

OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat

Whats New
Per Maret 2024,  BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Per Maret 2024, BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Whats New
Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Whats New
Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Whats New
Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Whats New
Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Whats New
Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Whats New
Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com