Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Seputar Utang Pemerintah Era Jokowi yang Tembus Rp 6.074 Triliun

Kompas.com - 17/02/2021, 10:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis total utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) per Desember 2020 yakni sebesar Rp 6.074,56 triliun.

Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 38,68 persen. Utang tersebut berasal dari utang domestik ditambah utang luar negeri.

Dikutip dari Kontan, Rabu (17/2/2021), secara tahunan rasio utang pemerintah tersebut meningkat dari level 29 persen terhadap PDB pada Desember 2019 yang lalu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun menanggapi soal polemik utang pemerintah yang melonjak ini. Menurutnya, meski rasio meningkat tetapi Indonesia tidak pernah gagal membayar.

Baca juga: Membandingkan Utang Luar Negeri RI di Era Jokowi dan SBY

“Kita tidak pernah default membayar utang. Bahkan, ketika rasio kita masih cukup tinggi,” kata Prastowo.

Mengutip keterangan dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa edisi Januari 2021, meskipun meningkat, tetapi rasio utang pemerintah per akhir tahun lalu masih di bawah batasan yang diatur Undang-Undang (UU).

Sebagai informasi, dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah di angka 60 persen.

Dengan begitu, sejauh ini komposisi utang pemerintah tetap terjaga di bawah batas tersebut, sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makroekonomi.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Kini Rp 5.803 Triliun, Jokowi Langgar Janji?

Sejalan dengan kebijakan umum dan strategi pengelolaan utang tersebut, pemerintah juga telah upayakan kemandirian pembiayaan. Ini terlihat dari komposisi utang pemerintah pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).

Selain itu, posisi utang pemerintah pusat memang mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan ini dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Penjelasan Sri Mulyani

Sementara dikutip dari Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah berusaha cermat dalam mengelola defisit APBN. Bahkan kondisi Indonesia, masih jauh lebih baik dibandingkan beberapa negara lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com