Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran PEN Naik, BI Ogah Ikut Danai SBN Lewat Pembelian Langsung

Kompas.com - 18/02/2021, 19:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan lanjut mendanai defisit fiskal meski anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertambah jadi Rp 688,33 triliun, meningkat dari alokasi sebelumnya Rp 627,9 triliun.

Adapun pembiayaan defisit fiskal yang tak dilanjut BI adalah pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dalam skema tanggung rentang (burden sharing) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tanggal 7 Juli 2020.

"Sudah dijelaskan mekanisme pembelian SBN secara langsung ini hanya berlaku untuk APBN 2020," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi virtual, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Milenial Minati E-SBN

Adapun pembiayaan APBN yang masih dilakukan BI pada tahun 2021 ini adalah pembelian SBN di pasar perdana. Hal ini sesuai dengan SKB tanggal 16 April 2020.

Pembelian SBN di pasar perdana ini melalui tiga mekanisme, antara lain, BI sebagai non-competitive bidder, green shoe option, dan private placement jika diperlukan.

"Untuk APBN 2021 mekanismenya adalah BI membeli SBN di pasar perdana sesuai SKB tanggal 16 April yang sudah diperpanjang untuk tahun 2021," pungkas Perry.

Sepanjang tahun 2020, bank sentral melakukan pembelian SBN dari pasar perdana sebesar Rp 473,42 triliun untuk pendanaan APBN 2020.

Sementara itu, besarnya pembelian SBN di pasar perdana hingga 16 Februari 2021 sebesar Rp 40,77 triliun, terdiri dari sebesar Rp 18,16 triliun melalui mekanisme lelang utama dan sebesar Rp22,61 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com