Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan, Ini Isinya

Kompas.com - 18/02/2021, 20:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020 – 2025 (RP2I).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, roadmap tersebut merupakan lanjutan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 yang diluncurkan oleh Kepala Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso beberapa waktu lalu.

Roadmap berisi kebijakan jangka pendek dan struktural untuk industri perbankan nasional agar mampu tumbuh berdaya saing dan turut andil dalam program pemerintah.

"Hari ini kita resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan. Roadmap perlu disusun karena kita menyaksikan pandemi merevolusi ekspektasi publik akan layanan keuangan digital. Akselerasi perubahan ekosistem secara masif," kata Heru dalam Launching RP2I secara virtual, Kamis (18/2/2021).

Heru menuturkan, roadmap disusun karena pengembangan perbankan Indonesia perlu dilakukan secara hati-hati. Tujuannya agar tidak menimbulkan gejolak dan perbankan dapat tumbuh secara sehat berkesinambungan

Dengan begitu, industri ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Perusahaan Ini Kembangkan Biodiesel dari Tanaman Jarak Pagar

Apalagi tantangan yang dihadapi industri perbankan ke depan semakin meningkat, bervariasi, dan dinamis.

"Terdapat sejumlah tantangan struktural perbankan yang masih harus dihadapi terkait skala usaha dan daya saing perbankan, serta perkembangan ekonomi dan keuangan digital yang pesat diiringi dengan perubahan perilaku ekonomi masyarakat," ungkap Heru.

Sebagai informasi, RP2I berisikan arah dan acuan pengembangan jangka pendek maupun pengembangan struktural secara bertahap dalam rentang waktu enam tahun.

Arah pengembangan jangka pendek ditujukan untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

Sementara arah pengembangan struktural ditujukan untuk memperkuat perbankan nasional sehingga memiliki daya tahan (resiliensi) yang lebih baik, daya saing yang lebih tinggi, dan kontribusi yang lebih optimal terhadap perekonomian nasional.

RP2I terdiri dari empat arah pengembangan yaitu, penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, akselerasi transformasi digital, penguatan peran perbankan dalam perekonomian nasional, dan Penguatan pengaturan, pengawasan dan perizinan.

Adapun empat perangkat pendukung (enabler) yang terdiri dari, kepemimpinan dan manajemen perubahan, infrastruktur teknologi informasi, kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Produk Indofood Ini Disiapkan untuk Gantikan Lays hingga Cheetoz

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com