Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 4,9 Triliun

Kompas.com - 24/02/2021, 13:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (23/2/2021). Total penawaran sukuk negara yang masuk mencapai Rp 24,4 triliun.

"Total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp 4,9 triliun," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam siara pers, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Adapun sukuk yang dilelang terdiri dari seri SPNS10082021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS028 (reopening).

Baca juga: Uang Nasabah di Tabungan Terkuras, Ini Janji BRI

SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.

Sedangkan lelang SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

DJPPR menyampaikan lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan mampu mengantongi Rp 12 triliun dari lelang sukuk negara pada Selasa (23/2/2021).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melaksanakan lelang SBSN tambahan (Green Shoe Option) pada hari Rabu, 24 Februari 2021 pada pukul 09.00-10.00 WIB.

Adapun seri yang ditawarkan pada lelang tambahan ini adalah PBS029, PBS004, dan PBS028.

Baca juga: Besar Pasak daripada Tiang, APBN Januari Sudah Defisit Rp 45,7 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com