Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani soal Pegawai Ditjen Pajak Terlibat Suap: Ini Jelas Pengkhianatan!

Kompas.com - 03/03/2021, 15:17 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat dugaan kasus suap telah melakukan pengkhianatan.

Ia mengatakan, pegawai tersebut juga telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Ditjen Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di DJP maupun seluruh jajaran Kemenkeu di Indonesia yang telah dan terus akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Soal Dugaan Kasus Suap di Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat di Awal 2020

Sri Mulyani mengatakan, bila dugaan tersebut terbukti, maka akan sangat mengecewakan dirinya dan seluruh jajaran Kemenkeu.

Pasalnya saat ini kondisi keuangan negara tengah berada dalam tekanan akibat kondisi pandemi Covid-19.

Seluruh jajaran Kemenkeu dan Ditjen Pajak pun saat ini tengah berfokus untuk melakukan pemulihan dari pengumpulan penerimaan negara tersebut.

"Dalam kondisi di mana kita menghadapi Covid-19 dan membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan, sehingga kita mampu mendukung masyarakat, di dalam menghadapi Covid-19 dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali, ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, kasus suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak saat ini sedang berada di bawah penyidikan KPK.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pegawai DJP yang Diduga Terlibat Kasus Suap Telah Dibebastugaskan

Nilai suap diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK menyatakan, modus suap dilakukan kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi lebih rendah dari kewajiban.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com