Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM 2021 Sudah Disalurkan ke 5,2 Juta Pelaku Usaha

Kompas.com - 01/04/2021, 14:43 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, hingga 31 Maret 2021, pihaknya telah mencairkan dana bantuan melalui program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Teten mengatakan, nilai dana yang sudah disalurkan tersebut mencapai Rp 6,2 triliun.

"Pencairan ini pun sudah kami lakukan melalui 8 tahap dan saat ini sedang proses 2 tahap lagi," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021).

Dia mengatakan, penyaluran BLT UMKM merupakan salah satu bantuan pemerintah untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: BLT UMKM Dipotong Setengah, dari Rp 2,4 Juta Jadi Rp 1,2 Juta


Bantuan tersebut diharapkan pemerintah bisa mendorong pemulihan ekonomi yang terpukul akibat pandemi Covid-19.

"Jadi kami memang dimintai cepat untuk menyalurkannya," kata Teten.

Terkait anggaran BLT UMKM 2021, Teten mengatakan besaran dana yang disalurkan Rp 1,2 juta per UMKM. Angka tersebut menyusut 50 persen dibandingkan BLT UMKM 2020.

Dia menjelaskan potongan ini dilakukan karena keterbatasan dana yang diberikan oleh pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucapnya.

Selain anggaran yang dipotong, pemerintah juga menambah lembaga penyalurannya. Selain BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

"Kami menambahkan penyalurnya biar proses penyalurannya lebih cepat juga. Sementara lembaga pengusul kami kurangi dari 5 lembaga menjadi 1," kata Teten.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, KAI Belum Jual Tiket Periode Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com