Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biro Perjalanan Wisata Bakal Dapat Dana Hibah Pariwisata

Kompas.com - 28/04/2021, 09:31 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandaga Uno mengungkapkan, dana hibah sektor pariwisata yang masuk dalam anggaran PEN 2021 akan diperluas.

Jumlah dana hibah ditargetkan mencapai Rp 3,7 triliun pada 2021. Sementara di tahun 2020 pemerintah menggelontorkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun.

“Ini kita ajukan meningkat, diperluas jadi angkanya Rp 3,7 triliun. Perluasan dana hibah saat ini statusnya masih berproses pengajuan PEN 2021,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Selasa (27/4/2021).

Sandiaga mengatakan, sebagian program PEN 2021 akan diprioritaskan melalui mekanisme penyaluran hibah transfer ke daerah.

Baca juga: BKN Serahkan Hasil Asesmen, Pegawai KPK Segera Jadi ASN?

Di sisi lain, penyaluran dana hibah pariwisata juga akan diperluas sektornya tidak hanya untuk hotel dan restoran, namun juga biro perjalanan.

Sandiaga juga mengatakan, biro perjalanan dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing–masing dan asosiasi untuk memperolah dana hibah pariwisata.

“Diperluas penerimanya, bukan hanya hotel dan restoran, tapi juga ke biro perjalanan wisata. Penyaluran hibah melalui mekanisme transfer ke daerah. Nanti teman-teman di daerah akan tentukan biro terdaftar yang akan dapatkan dana hibah sesuai penghasilan yang tercatat,” jelas dia.

Baca juga: Mafia dari Instansi Lain Berkeliaran di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Penjelasan AP II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com