Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Pengawasan Penggunaan Alat Tes Antigen Akan Diperketat

Kompas.com - 01/05/2021, 18:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku sangat prihatin dan menyesalkan kasus alat tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Ia lantas meminta agar manajemen pengawasan dan pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan dibenahi.

"Besok (Minggu 2/5/2021) saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi," kata Muhadjir dalam siaran pers, Sabtu (1/5/2021).

Terkait alat tes Antigen bekas, pemerintah telah berjanji akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat rapid test antigen di beberapa tempat lainnya.

Baca juga: Perombakan Direksi dan Komisaris Kimia Farma, Buntut Kasus Alat Tes Antigen Bekas?

Di sisi lain, Muhadjir menilai, kejadian tersebut akan menjadi dasar pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain yang ditengarai rawan praktik semacam itu.

"Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," tegas Muhadjir.

Sebagai informasi, pihak kepolisian setempat menetapkan Kepala Kantor Wilayah atau Business Manager PT Kimia Farma Solusi yang ada di Kota Medan Bersama empat orang karyawan yang terlibat, sebagai tersangka yang telah memproduksi, dan mendaur ulang stik untuk swab antigen, dengan cara mengumpulkan, mencuci kembali, dan mengemas ulang untuk tes swab di Bandara Kualanamu.

Baca juga: YLKI: Kasus Alat Tes Antigen Bekas Sungguh Keji, Mengancam Keselamatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com