1. Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika akibat Kasus Alat Tes Antigen Bekas
Kementerian BUMN mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD), sebagai tindak lanjut kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir turun langsung dalam menangani kasus ini dan mengeluarkan surat pemecatan kepada seluruh direksi.
Erick menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah pemecatatan seluruh direksi KFD harus diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan pers, Minggu (16/5/2021).
Selengkapnya baca di sini
2. Debt Collector Asal Tarik Kendaraan, Perusahaan Pembiayaan Siap-siap Kena Sanksi
Debt collector atau penagih utang yang dimiliki oleh perusahaan pembiayaan terkadang dalam tugasnya melakukan hal-hal yang tak sesuai dengan hukum.
Melihat fenomena tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi sanksi tegas pada perusahaan pembiayaan yang memiliki debt collector dengan perilaku yang tak sesuai hukum.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot yang mengatakan bahwa OJK telah menyiapkan sanksi bagi perusahaan pembiayaan yang debt collector-nya melanggar hukum dalam hal penarikan kendaraan bermotor.
“OJK menyatakan tidak mentolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberi sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar,” ujar Sekar dalam keterangan resminya seperti dikutip Kontan.co.id, Minggu (15/5/2021).
Simak selengkapnya di sini
3. Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick Thohir: Silakan Berkarier di Tempat Lain!
Menteri BUMN langsung memerintahkan pemecatan seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). KFD sendiri merupakan anak usaha PT Kimia Farma Apotek, yang sahamnya dimiliki BUMN farmasi, PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
Perusahaan ini mengoperasikan jaringan lab-lab kesehatan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.