BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Xendit

Program Pembebasan Biaya Layanan Payment Gateway, Upaya Percepatan Digitalisasi UMKM

Kompas.com - 02/06/2021, 11:46 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.comPandemi Covid-19 memukul sektor usaha kecil mikro dan menengah (UMKM). Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) 2020, sebanyak 87,5 persen pelaku UMKM terdampak pagebluk yang disebabkan virus corona.

Dari jumlah tersebut, 93,2 persen diantaranya mengalami penurunan angka penjualan.

Penurunan sektor UMKM turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, sektor ini berkontribusi cukup besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, yakni mencapai lebih dari 60 persen.

Meski demikian, bukan berarti pandemi mematikan sektor UMKM sepenuhnya. Terbukti, sektor ini mampu bertahan dengan beradaptasi lewat penerapan digitalisasi.

Masih merujuk data yang sama, berkat digitalisasi, 12,5 persen pelaku UMKM dapat bertahan dari kebangkrutan.

Dari jumlah tersebut, 27,6 persen pelaku UMKM dapat meningkatkan penjualan, sedangkan 72,4 persen mencatat penjualan yang stabil.

Melihat data BI, digitalisasi menjadi hal wajib untuk mendorong sektor UMKM kembali bangkit. Hal ini dilakukan agar pelaku UMKM tetap bertumbuh di masa pandemi.

Apalagi, data BI juga menyebut bahwa transaksi pembayaran digital meningkat 37,8 persen selama pandemi.

Oleh sebab itu, penting bagi pelaku bisnis untuk memfasilitasi konsumen dengan layanan digital payment gateway.

Hal ini bertujuan agar konsumen makin mudah dalam menentukan pilihan metode pembayaran.

Dukungan untuk UMKM.

Adapun salah satu digital payment gateway yang bisa dijadikan pilihan bagi pelaku UMKM saat ini adalah Xendit.

Perusahaan teknologi finansial (tekfin) tersebut menyediakan berbagai solusi pembayaran yang simpel, aman, dan terintegrasi dengan beragam saluran, seperti akun virtual, kartu kredit atau debit, dompet digital, serta toko ritel macam minimarket.

Untuk mendukung UMKM, perusahaan yang beroperasi sejak 2016 itu menggelar Xendit Level Up Program.

Xendit Level Up ProgramXendit Xendit Level Up Program

Lewat program ini, Xendit mendukung 1.000 UMKM dan pelaku bisnis yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di Indonesia dan Filipina.

Pada program tersebut, Xendit berkomitmen untuk mengalokasikan dana hingga Rp 1 triliun bagi UMKM terpilih.

Masing-masing pelaku UMKM terpilih akan mendapatkan fasilitas pembebasan biaya layanan Xendit senilai Rp 1 miliar.

CEO dan Co-Founder of Xendit Moses Lo menjelaskan, pembebasan biaya tersebut dapat meringankan pengeluaran operasional pelaku UMKM.

Dengan begitu, pelaku usaha dapat menggunakan layanan payment gateway Xendit tanpa mengeluarkan biaya dan komisi.

“Pelaku UMKM pun dapat berfokus untuk mengembangkan bisnis mereka. Pendeknya, kami ingin mendukung para pelaku usaha untuk mewujudkan #WaktuIndonesiaBerbisnis,” jelas Moses Lo melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Asisten Deputi bidang Pembiayaan dan Investasi UMKM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) Indonesia Dr M Hanafiah, SE, MM, mengapresiasi langkah Xendit tersebut.

Pasalnya, hal tersebut sejalan dengan target Kemenkop yang ingin membantu 30 juta pelaku UMKM nasional untuk go digital pada 2023.

“Kami berharap, para (pelaku) UMKM di seluruh Indonesia memahami dan memanfaatkan kesempatan ini agar bisa memfasilitasi transaksi pembayaran digital dengan lebih mudah, aman, dan terpercaya bagi para konsumen untuk kemajuan bisnis yang dikelolanya,” kata Hanafiah.

Ungkapan apresiasi lainnya juga datang dari Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Ekonomi Kreatif Erik Hidayat.

Kadin, kata Erik, sangat menyambut baik inisiatif Xendit untuk membantu 1.000 UMKM dalam mengakses fasilitas pembayaran digital dengan mudah tanpa biaya.

Apalagi, tahun ini merupakan momen pemulihan mereka pascapandemi.

“Kami dari Kadin juga akan mengajak anggota kami untuk berpartisipasi dalam program Xendit Level Up,” ujarnya.

Xendit Level Up Program sendiri terbagi menjadi dua kriteria. Pertama, Business Pitch Challenge untuk UMKM yang bergerak di sektor ritel, e-commerce, dan jasa. Kedua, The Accelerator Program yang ditujukan untuk UMKM di industri startup dan teknologi.

Khusus Xendit Level Up Program Business Pitch Challenge, pendaftaran berlangsung sejak 24 April hingga 30 Juni 2021.

Pelaku UMKM yang mengikuti program tersebut diminta untuk membuat proposal berbentuk video dengan durasi tiga menit.

Adapun isi konten menjelaskan tentang model bisnis dan alasan kelayakan memenangkan program tersebut.

Proposal video yang sudah dibuat oleh peserta Xendit Level Up Program Business Pitch Challenge kemudian diunggah ke Youtube dengan mencantumkan tanda pagar (tagar) #WaktuIndonesiaBerbisnis.

Setelah itu, kirimkan tautan video dengan mengisi formulir pendaftaran di sini.

Sementara itu, untuk The Accelerator Program, pendaftaran akan dibuka pada pertengahan Juli 2021. Informasi lebih lanjut akan diumumkan secara terpisah.

Sejak kemunculannya, Xendit telah melayani lebih dari 2.000 pelanggan dari berbagai industri, mulai dari retail, fesyen, finansial, hingga perusahaan penyedia produk digital.

Selain itu, Xendit juga telah memfasilitasi total 65 juta transaksi pembayaran.


Terkini Lainnya

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com