Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biden Akhirnya Cabut Larangan TikTok dkk di AS

Kompas.com - 11/06/2021, 13:03 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mencabut larangan penggunaan TikTok, WeChat, dan aplikasi milik China lainnya. Aturan larangan penggunaan Tiktok dkk itu merupakan perintah eksekutif di era pemerintahan Donald Trump.

Melansir Washington Post Jumat (11/6/2021), dalam perintah eksekutif terbaru tersebut, Biden mengungkapkan akan meneliti apakah aplikasi yang dikendalikan oleh asing menimbulkan risiko bagi keamanan nasional AS dan keamanan data pribadi sensitif Amerika.

“Setelah pemerintah meninjau setiap aplikasi tertentu, Biden mengambil tindakan, sebagaimana mestinya," sebut Gedung Putih Rabu (9/62021) waktu setempat.

Baca juga: TikTok Adakan Program Pendidikan Gratis bagi UKM dan IKM

Pejabat senior administrasi AS mengatakan, mereka tetap khawatir tentang risiko yang ditimbulkan oleh aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan China tersebut. Namun, perlu proses yang lebih kuat lagi untuk meninjau (dampaknya).

Ketika ditanya apakah pemerintahan Biden masih berniat untuk melarang TikTok atau WeChat, seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan, seluruh aplikasi seluler yang disebutkan dalam perintah eksekutif yang dicabut (di era Trump) memenuhi syarat untuk evaluasi.

“Pemerintah berkomitmen memastikan perlindungan data penduduk AS, dari aplikasi berisiko asing, termasuk aplikasi besar dan populer. Saya pikir ada berbagai tindakan yang dapat dinegosiasikan untuk memastikan data warga AS dapat dilindungi secara komprehensif,” katanya.

Pemerintahan Biden disebutkan berkomitmen untuk mempromosikan internet yang terbuka, dapat dioperasikan, andal, dan aman. Namun tetap melindungi hak asasi manusia secara online dan offline guna mendukung ekonomi digital global yang dinamis.

Sebagai informasi di akhir masa jabatan Trump, ada banyak kebijakan perintah yang sifatnya melarang perusahaan China untuk mencari ‘makan’ di AS. Kala itu, Trump beralasan, kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi keamanan data nasional.

Melalui kebijakan mencabut larangan di era Trump tersebut, bukan berarti Biden tidak khawatir terhadap penyalahgunaan data AS. Namun, Biden menunjukkan cara yang berbeda dengan Trump terkait dengan kebijakan untuk perusahaan-perusahaan aplikasi asal China.

Baca juga: TikTok Adakan Program Pendidikan Gratis bagi UKM dan IKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com