Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Terjebak Skema Money Game seperti Vtube dan TikTok Cash

Kompas.com - 27/02/2021, 13:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir dua aplikasi Vtube dan TikTok Cash berdasarkan rekomendasi Satgas Waspada Investasi (SWI).

Pasalnya, kedua aplikasi itu membuat pengguna terjebak dalam investasi bodong karena melakukan kegiatan permainan uang (money game).

Dibilang investasi bodong karena keduanya menjanjikan keuntungan besar bagi pengguna yang menginvestasikan uangnya.

Baca juga: Anggota DPR Ini Sebut Taspen Gunakan Skema Ponzi untuk Bayar Klaim

Investasi bodong ini kian tercium karena kedua aplikasi membujuk penggunanya untuk merekrut orang lain.

"(Kedua aplikasi diblokir) karena diduga melakukan kegiatan seperti money game. Sistem membeli keanggotaan dan ada skema member get member," kata Ketua SWI Tongam L Tobing kepada Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Secara umum, ada penawaran yang menggiurkan para pengguna di kedua aplikasi. Di Vtube, terdapat sistem view point yang bisa diputar untuk menonton iklan agar mendapat keuntungan yang lebih besar.

Sementara TikTok Cash menjanjikan beragam bonus yang bakal diberikan untuk pengguna jika menyelesaikan misi harian, termasuk menonton video TikTok dalam kurun waktu yang ditentukan.

Pengguna pun diajak membeli keanggotaan jika ingin mendapat keuntungan lebih besar. TikTok Cash menjanjikan beberapa pilihan paket dengan harga berbeda. Semakin tinggi paket, maka keuntungannya semakin besar.

"Namun (saat ini) kedua aplikasi sudah diblokir," ungkap Tongam.

Baca juga: Simak, Ciri-ciri dan Modus Investasi Ilegal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com