Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sartono
Asesor SDM Aparatur

Asesor SDM Aparatur, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan RI

 

Memahami Seleksi PPPK dan CPNS pada Masa Pandemi, Saatnya Unjuk Kompetensi

Kompas.com - 05/07/2021, 07:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Sartono*

PEMERINTAH berencana membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Pengumuman formasi dan proses pendaftaran direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Juni hingga minggu keempat bulan Juli.

Formasi akan dibuka baik untuk instansi pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Pelaksanaan seleksi perlu dimitigasi mengingat meningkatnya jumlah kasus konfirmasi positif pada dua minggu terakhir ini.

Sebagian pakar telah menganjurkan pemerintah untuk segera menarik rem darurat, menghentikan kegiatan secara total, untuk setidaknya satu atau dua minggu. Hal ini dipercaya akan mampu menurunkan tingkat penularan dan mempermudah kontrol.

Di sisi lain, ketika kegiatan ekonomi dihentikan secara total, maka banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Berkaca pada pengalaman tahun 2020, beberapa pemilik usaha telah menutup usahanya, sebagian telah mengurangi karyawan untuk meminimalkan dampak lesunya bisnis yang dialami.

Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021

Sementara itu, daya beli masyarakat perlu didukung dengan program-program yang mampu setidaknya membuat rakyat bertahan hidup dalam kondisi yang belum pasti kapan akan berakhir ini.

Bagi mereka yang kehilangan pekerjaan, rencana rekrutmen CPNS dan PPPK menjadi angin segar yang memberi harapan untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Proses persiapan telah dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB serta pihak-pihak terkait. Naskah soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dan PPPK non-Guru telah diintegrasikan ke dalam sistem CAT BKN.

Pendaftaran akan dilakukan secara online dan terintegrasi melalui https://sscasn.bkn.go.id. Bagi Anda yang berminat mendaftar dapat menyiapkan diri dengan mempelajari aturan terkait untuk segera menyiapkan dokumen yang sekiranya diperlukan.

Beberapa hal penting akan penulis sampaikan di sini, sementara bagi Anda yang ingin mengetahui lebih detail dapat merujuk pada PermenPAN-RB nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPAN-RB nomor 28 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, dan PermenPAN-RB nomor 29 tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Link Tanya Jawab CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru 2021

Unjuk Kompetensi Peserta

Formasi PPPK berbeda dengan formasi CPNS. Perbedaan ini terletak pada syarat dan jenis tes yang harus dilalui para pelamar.

Formasi CPNS dapat diikuti oleh warga negara termasuk yang fresh graduate, sedangkan pada formasi PPPK terdapat syarat pengalaman bekerja. Hal ini mengingat para PPPK diharapkan sudah ready to use.

Pelamar Jabatan Fungsional pada formasi PPPK disyaratkan memiliki pengalaman minimal 3 tahun untuk fungsional pemula, terampil, dan ahli pertama serta minimal 5 tahun untuk fungsional mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya.

Pada seleksi CPNS secara umum akan dilakukan tes terhadap Kompetensi Dasar yang akan diukur melalui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes ini terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Selain SKD, pelamar CPNS juga akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sedangkan pada seleksi PPPK akan dilakukan Seleksi Kompetensi terhadap tiga kompetensi wajib bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi PPPK akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

Baca juga lowogan CPNS ini 127 Formasi CPNS Kementerian BUMN 2021 untuk Lulusan S1

Anda yang tertarik untuk melamar formasi PPPK silakan mulai memahami isi dari kamus kompetensi manajerial dan sosial kultural yang ada dalam PermenPAN-RB nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com