Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Surat Utang Negara, Pemerintah Kantongi Rp 34 Triliun

Kompas.com - 22/07/2021, 14:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum berhenti menarik utang di tengah pandemi Covid-19. Terbaru, pemerintah mengantongi Rp 34 triliun dari lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Rabu (21/7/2021).

Dana hasil lelang surat utang tersebut akan digunakan oleh pemerintah untuk pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara pada tanggal 21 Juli 2021 untuk seri SPN03211021 (new issuance), SPN12220331 (reopening), FR0090 (reopening), FR0091 (reopening), FR0088 (reopening), FR0092 (reopening) dan FR0089 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pemabiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan dalam siaran pers, Kamis (22/7/2021).

Sebenarnya pemerintah memiliki kesempatan untuk menarik utang lebih besar. Hal ini karena total penawaran SUN yang masuk mencapai Rp 95,5 triliun.

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Namun pemerintah sudah menentukan target indikatif Rp 33 triliun. Sementara target maksimal yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 49,5 triliun.

Adapun dari 7 seri SUN yang dilelang, FR0090 menjadi seri SUN yang paling diminati karena total penawaran yang masuk mencapai Rp 24,2 triliun.

Penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Komisaris, BRI: Akan Menindaklanjuti Sesuai Ketentuan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com