Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Cara Daftar DTKS | Artis Ricky Harun Jadi Komisaris HK Metals Utama

Kompas.com - 19/08/2021, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggulirkan program Bansos Keluarga Harapan (PKH) untuk pengurus keluarga dan komponennya.

Terkait dengan hal itu, ada sejumlah hal yang harus dipahami, termasuk cara mendaftarnya. Berita mengenai hal tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin.

Sementara itu berita lain yang masuk terpouler adalah aktor Ricky Harun menjadi komisaris HK Metal Utama. Berikut daftar berita terpopuler selengkapnya: 

1. Cara Daftar DTKS dan Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pahami dulu macam-macam Bansos 2021 sebelum cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan sejumlah Bansos yaitu PKH yang diberikan kepada 10 juta keluarga dengan kriteria pengurus keluarga dan komponen. Selengkapnya bisa baca di sini.

2. Ricky Harun Ditunjuk Jadi Komisaris HK Metals Utama

Aktor Ricky Harun atau Ricky Chilnady Pratama ditunjuk menjadi Komisaris Independen perusahaan manufaktur PT HK Metals Utama Tbk (HKMU).

Hal ini diketahui melalui penyampaian materi public expose tahunan HKMU dalam Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengutip Instagram @Rickyharun, Rabu (18/8/2021), anak aktris kenamaan Donna Harun ini mengungkapkan terima kasih kepada HKMU karena telah memercayai dirinya mengemban jabatan Komisaris Independen. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Syarat Gaji Maksimal Rp 3,5 Juta untuk Penerima BSU adalah Gaji Pokok, Bukan Take Home Pay

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap II usai BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021), telah menyerahkan data penerima BSU sebanyak 1,25 juta pekerja.

Salah satu kriteria penerima BSU di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021, adalah pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, kriteria gaji maksimal Rp 3,5 juta yang diterima pekerja bukanlah take home pay atau gaji bersih beserta tunjangan, melainkan murni gaji pokok. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta dan Husein Sastranegara Turun Jadi Rp 495.000

Tarif pemeriksaan tes PCR oleh Farmalab di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara Bandung diturunkan menjadi Rp 495.000. Harga tersebut berlaku mulai 17 Agustus 2021 dengan hasil pemeriksaan selesai 1x24 jam.

VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano menuturkan, penurunan tarif ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Cara Reservasi Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Tanpa Antre

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah menurunkan harga seluruh tes Covid-19. Harga terbaru itu mulai berlaku 17 Agustus 2021 atau bertepatan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia (RI).

Adapun harga tes Covid-19 terbaru dari Kimia Farma tersebut yaitu PCR Swab Test Rp 495.000, Swab Antigen (Abbot Panbio) Rp 125.000, dan Swab Antigen (regular) Rp 85.000. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com