Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Reservasi Tes PCR dan Antigen di Kimia Farma Tanpa Antre

Kompas.com - 18/08/2021, 06:13 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah menurunkan harga seluruh tes Covid-19. Harga terbaru itu mulai berlaku 17 Agustus 2021 atau bertepatan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia (RI).

Adapun harga tes Covid-19 terbaru dari Kimia Farma tersebut yaitu PCR Swab Test Rp 495.000, Swab Antigen (Abbot Panbio) Rp 125.000, dan Swab Antigen (regular) Rp 85.000.

"Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI yang ke-76 dan Ulang Tahun Kimia Farma yang ke-50, harga pelayanan tes Covid 19 untuk wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar melalui Kimia Farma Mobile turun harga loh. PCR Swab Test Rp 495.000, Swab Antigen Rp 125.000 (Abbott Panbio), Swab Antigen Rp 85.000 (Regular). Reservasi sekarang tanpa antre," tulis Kimia Farma di akun Instagram resminya @kimiafarmaku.id, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Transportasi Jawa-Bali

Bagi yang tertarik tes Covid-19 di Kimia Farma, bisa reservasi melalui aplikasi Kimia Farma Mobile. Berikut cara melakukan reservasi tes Covid-19 di Aplikasi Kimia Farma Mobile:

  • Instal dan Login ke dalam Aplikasi Kimia Farma Mobile
  • Klik icon Pemeriksaan Covid-19 di menu kategori
  • Pilih jenis Layanan Tes Covid-19 dan Klinik/Lab Terdekat, lalu klik Ajukan pada klinik yang Ingin Anda kunjungi;
  • Klik Tambah Peserta serta lengkapi data diri lalu unggah foto KTP;
  • Pilih tanggal dan waktu pemeriksaan;
  • Pilih Metode Pembayaran, kemudian klik Bayar Sekarang;
  • Klik Tab Klinik dan Lab pada menu Riwayat;
  • Klik Tab Reservasi untuk mendapatkan E-ticket reservasi Covid-19; dan
  • Tunjukkan E-ticket Anda kepada petugas administrasi saat tanggal kunjungan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2845/2021 yang menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan tes RT-PCR Covid-19. Keputusan tersebut dikeluarkan sebagai respon atas permintaan Presiden Joko Widodo terkait penurunan harga tes PCR.

Merujuk pada SE tersebut, batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000. Sedangkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.

Kebijakan pengenaan tarif tes ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau bagian dari penjaminan pembiayaan pasien.

Baca juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450.000, Ini Tanggapan Perhimpunan RS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com